JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dengan pengelola aplikasi media sosial TikTok untuk penyebarluasan informasi kepemiluan yang lebih kredibel menjelang Pemilu 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, lebih dari 50 persen pemilih pada Pemilu 2024 merupakan pemilih muda sehingga gaya komunikasi dan pilihan media yang digunakan menjadi sesuatu yang penting diperhatikan untuk menyebarkan informasi pemilu.
"Dalam riset-riset yang kami baca, di antaranya yang populer diakses itu adalah TikTok. Oleh karena itu, menjadi sesuatu yang strategis ketika KPU bekerja sama dengan TikTok untuk menyebarluaskan perkembangan informasi kepemiluan," kata Hasyim dalam sambutannya di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Baca juga: Tiktok Pastikan Tak Ada Iklan Politik pada Pemilu 2024
Melalui kerja sama tersebut, Hasyim berharap TikTok menyiapkan strategi kebijakan internal untuk mencegah penyebaran disinformasi, hoaks, atau fitnah, khususnya mengenai konten-konten kepemiluan. Hal itu penting mengingat pengguna TikTok jumlahnya banyak.
"Kami harapkan karena begitu banyaknya konten orang yang mengunggah lewat TikTok maka penting juga kalau sudah mulai masuk konten-konten kepemiluan. Kami berharap TikTok juga menyiapkan berbagai macam strategi policy (kebijakan) di internal," ucap Hasyim.
Ia juga berharap TikTok menjadi penyaring sekaligus penerang apabila ada informasi miring.
Dengan begitu, para pengguna tidak terombang-ambing atau bingung dengan konten yang menyesatkan tersebut.
"Kalau ada informasi yang miring-miring, enggak benar, itu TikTok menjadi bagian yang memublikasikan, menginformasikan tentang 'Informasi yang benar itu si ini, bukan yang itu' sehingga orang tidak terombang-ambing, tidak bingung," ucap Hasyim.
Baca juga: KPU Pantau Anggaran Belanja Iklan Kampanye Medsos Peserta Pemilu 2024
Ia mengatakan bahwa KPU diberi mandat untuk menyampaikan perkembangan informasi penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat.
Informasi yang disampaikan merupakan informasi positif yang bisa mendorong keyakinan di masyarakat bahwa pemilu dilaksanakan dengan berkualitas, berintegritas, dan demokratis.
"Oleh karena itu, tentu pilihan metode, pilihan media, menjadi sesuatu yang strategis, untuk menyampaikan pesan-pesan kepemiluan ke publik," ujar dia.
Sementara itu, Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia Faris Mufid mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan meluncurkan informasi pemilu dari KPU di dalam aplikasi berbasis video itu.
"Nanti ada informasi dari KPU yang akan kami tampilkan di dalam aplikasi TikTok. Itu selama tiga bulan masa kampanye sampai Februari (2024) nanti. Nah, itu yang jadi wadah bagi pengguna-pengguna kami untuk mengakses info-info kepemiluan," ujar Faris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.