Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kongkalikong "Hilangkan" Temuan BPK di Sorong dan Penyegelan Ruang Pius Lustrilanang

Kompas.com - 15/11/2023, 07:43 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso diduga melakukan persekongkolan atas temuan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Wilayah Papua Barat Daya.

Hal ini terungkap saat tim kedeputian bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu, 12 November 2023 malam.

Komisi Antirasuah mengamankan 10 orang dalam kegiatan tangkap tangan tim penindakan KPK itu. Sebanyak enam orang dijadikan tersangka dalam kasus itu. Empat lainnya dilepas lantaran tidak terdapat bukti yang cukup.

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan enam tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, (14/11/2023).

Baca juga: KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso sebagai Tersangka

Keenam orang yang jadi tersangka yaitu Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Segidifat, staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle.

Kemudian, Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kepala Sub Auditorat (Kasubaud) BPK Papua Barat Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa, David Patasaung.

Hilangkan temuan BPK

Adapun perkara ini bermula ketika adanya pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang dilakukan BPK di wilayah Papua Barat Daya. Dalam pemeriksaan di Kabupaten Sorong, terdapat laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Atas temuan tersebut, Efer dan Maniel selaku pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong mencoba berkomunikasi membahas masalah itu dengan Abu dan David selaku pihak BPK pada Agustus 2023.

Dua pejabat Pemkab Sorong ini merupakan kepanjangan tangan dari Yan Piet Mosso selaku Pj Bupati, sedangkan Abu dan David merupakan represetasi Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, Patrice Lumumba Sihombing.

Menurut Firli, komunikasi antara kaki tangan Pj Bupati Sorong dan anak buah dari Kepala BPK Perwakilan Barat Daya adalah kongkalikong untuk menghilangkan temuan BPK terkait laporan keuangan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan tersebut.

Baca juga: Konstruksi Perkara yang Jerat Pj Bupati Sorong dan Pemeriksa BPK

"Adapun rangkaian komunikasi tersebut di antaranya pemberian sejumlah uang agar temuan dari tim pemeriksa BPK menjadi tidak ada," papar Ketua KPK.

Kesepakatan awal, kata Firli Bahuri, uang diberikan secara bertahap di sejumlah tempat dari Efer dan Maniel. Terkait hal ini, Yan Piet Mosso selalu Pj Bupati selalu mendapatkan laporan penyerahan dana tersebut.

Di sisi lain, Abu, dan David menyerahkannya kepada Patrice Lumumba Sihombing selaku Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Daya. "Istilah yang disepakati dan dipahami untuk penyerahan uang tersebut yaitu titipan," ujar Firli.

Tangkap Tangan


Atas informasi dari masyarakat, tim KPK pun bergerak untuk melakukan tangkap tangan di sebuah hotel di Sorong dan Jakarta.

Sebab, tim KPK memperoleh informasi adanya penyerahan uang tunai dari Pj Bupati Sorong kepada dua anak buah Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga: Tersangka Korupsi, Harta PJ Bupati Sorong Rp 49 Juta, Tak Punya Properti dan Kendaraan

"Tim KPK segera bergerak dan terbagi menjadi dua tim untuk langsung mengamankan YPM (Yan Piet Mosso), ES (Efer Segidifat), MS (Maniel Syatfle), AH (Abu Hanifa) dan DP, (David Patasaung) di Sorong," kata Firli Bahuri.

"Sedangkan PLS (Patrice Lumumba Sihombing) diamankan di Jakarta," ungkap Purnawirawan Jenderal bintang tiga Polri itu.

Segel ruang kerja Anggota BPK RI

Di sisi lain, KPK juga menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.

Firli mengungkapkan, penyegelan yang dilakukan tim penyidik terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Sorong.

"Dilakukan (penyegelan) dalam rangka menjaga status quo supaya ruangan tersebut tetap steril,” kata Firli Bahuri.

Baca juga: KPK: Penyegelan Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang Terkait OTT di Sorong

Kendati belum menjelaskan secara terperinci keterkaitan langsung antara pejabat BPK RI dengan perkara tangkap tangan di Sorong, Firli mengatakan ruang kerja Pius Lustrilanang masih disegel sampai saat ini.

Selain menyegel ruang kerja, tim penyidik juga akan meminta keterangan Anggota VI BKP itu.

Sita uang dan jam tangan mewah

Dalam penangkaoan ini, KPK menemukan uang Rp 940 juta dan satu jam tangan merek Rolex yang diyakini disiapkan untuk Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Papua Bara.

Bukti awal dalam perkara hasil tangkap tangan tim penyidik KPK di Sorong ini ditaksir mencapai Rp 1,8 miliar.

"Terkait besaran uang yang diberikan maupun yang diterima para tersangka, tim penyidik masih terus melakukan penelusuran dan pendalaman lanjutan serta tentunya akan dikembangkan dalam penyidikan," kata Firli Bahuri.

Sementara Yan enggan berkomentar terkait kasus ini. Ia langsung memasuki mobil tahanan saat dimintai komentar oleh wartawan. Yan tak mengeluarkan sepatah kata pun. 

Selain Yan, lima tersangka lain pun tak mau berkomentar. 

Baca juga: Usai Jalani Pemeriksaan, Pj Bupati Sorong Gunakan Rompi Tahanan KPK

Atas perbuatannya, enam tersangka ditahan selama 20 hari pertama mulai hari ini sampai 3 Desember 2023.

Dalam kasus ini, Yan, Efer, dan Maniel sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara itu, Patrice, Abu, dan David sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com