Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut Terima 391 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu per November 2023

Kompas.com - 13/11/2023, 09:37 WIB
Regi Pratasyah Vasudewa,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebut bahwa pihaknya menerima 391 laporan dugaan pelanggaran penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) hingga bulan November 2023.

Bagja mengatakan, selain 391 laporan, ada pula temuan oleh Bawaslu sebanyak 194 dan 39 pelanggaran administrasi bisa ditindaklanjuti.

"Berapa pelanggaran yang terjadi saat ini, tahun 2023. Pada per bulan November, ada laporannya 391 laporan, ada temuan 194," kata Bagja setelah menjadi pembicara di DPP PPP, Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (12/11/2023).

"Dan kemudian yang bisa ditindak lanjuti 39 pelanggaran administrasi, ada yang terbukti ada tidak," ujarnya lagi.

Baca juga: DKPP Punya Kantor Sendiri Tahun Depan, Tak Lagi Mondok di Bawaslu

Selain itu, Bagja memaparkan ada pelanggaran kode etik sebanyak 181, serta lima laporan yang diteruskan ke penyidik dan 34 pelanggaran hukum lain.

"Kemudian, ada 181 pelanggaran kode etik, ada lima penerusan tindak pidana ke penyidik dan ada 34 pelanggaran hukum lainnya. Jadi ini kemudian yang terjadi pada saat ini," kata Bagja.

Kemudian, ia menjelaskan bahwa sebanyak 360 pelapor berasal dari masyarakat, ada juga 32 laporan dari bakal calon peserta pemilu. Lalu, dari 19 pelapor partai politik (parpol).

"Bakal calon perseta pemilu 32 pelapor. Parpol 19 pelapor. ASN (Aparatur Sipil Negara) pedesaan 14 pelapor. Calon anggota DPR ibu kota enam pelapor. Pemantau pemilu tujuh pelapor," ujarnya.

Lebih lanjut, Bagja memastikan Bawaslu sudah melalukan beberapa hal untuk menangani pelaporan dan pelanggaran yang terjadi.

"Ini data per November. Pada saat ini sudah dilakukan beberapa hal untuk menangani pelanggaran yang ada," kata Bagja.

Baca juga: Bawaslu Ingatkan Parpol dan Caleg Tak Lakukan Aktivitas Serupa Kampanye Sebelum 28 November

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com