Bagja mengatakan, selain 391 laporan, ada pula temuan oleh Bawaslu sebanyak 194 dan 39 pelanggaran administrasi bisa ditindaklanjuti.
"Berapa pelanggaran yang terjadi saat ini, tahun 2023. Pada per bulan November, ada laporannya 391 laporan, ada temuan 194," kata Bagja setelah menjadi pembicara di DPP PPP, Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (12/11/2023).
"Dan kemudian yang bisa ditindak lanjuti 39 pelanggaran administrasi, ada yang terbukti ada tidak," ujarnya lagi.
Selain itu, Bagja memaparkan ada pelanggaran kode etik sebanyak 181, serta lima laporan yang diteruskan ke penyidik dan 34 pelanggaran hukum lain.
"Kemudian, ada 181 pelanggaran kode etik, ada lima penerusan tindak pidana ke penyidik dan ada 34 pelanggaran hukum lainnya. Jadi ini kemudian yang terjadi pada saat ini," kata Bagja.
"Bakal calon perseta pemilu 32 pelapor. Parpol 19 pelapor. ASN (Aparatur Sipil Negara) pedesaan 14 pelapor. Calon anggota DPR ibu kota enam pelapor. Pemantau pemilu tujuh pelapor," ujarnya.
Lebih lanjut, Bagja memastikan Bawaslu sudah melalukan beberapa hal untuk menangani pelaporan dan pelanggaran yang terjadi.
"Ini data per November. Pada saat ini sudah dilakukan beberapa hal untuk menangani pelanggaran yang ada," kata Bagja.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/13/09370261/bawaslu-sebut-terima-391-laporan-dugaan-pelanggaran-pemilu-per-november-2023