Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Denny Indra Sukmawan
Dosen

Pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

"Hiper-Presidensialisme" dan Putusan-putusan MK

Kompas.com - 07/11/2023, 16:23 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Dalam putusannya, Mahkamah malah menyimpulkan masalah yang sesungguhnya terletak di legislatif dan masyarakat sendiri.

Praktik dinasti politik yang rentan korup, disebabkan karena institusi-institusi yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, termasuk masyarakat sipil, tidak optimal menjalankan mekanisme pengawasan terhadap kepala daerah.

Praktis, putusan ini yang kemudian membuka ruang bagi dinasti politik makin eksis di Indonesia, termasuk orang-orang yang berada di lingkaran kekuasaan.

Putusan presidential threshold (2017, 2018, 2020, 2021 2022)

Putusan yang tidak kalah problematik adalah mengenai ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Dalam periode 2020-2022 saja, MK telah memutus 17 perkara uji materi presidential threshold (PT).

Dari ketujuhbelas putusan, setidaknya ada satu permohonan uji materi yang ditolak, 14 permohonan yang tidak dapat diterima oleh MK, dan dua permohonan uji materi tersebut ditarik kembali.

Mahkamah bersikukuh bahwa PT sebagai instrument political engineering berguna untuk memitigasi risiko dalam sistem presidensial multipartai. Padahal efektivitas PT sebagai political engineering tidak ampuh di lapangan.

Tiga kali pemilu, PT tidak bisa mengurangi jumlah partai politik, pun tidak memiliki korelasi dengan soliditas koalisi partai politik selama pemerintahan berjalan.

Ditambah lagi sejak 2014, partai yang bukan mengusung presiden terpilih bisa mendapatkan kue kekuasaan di tengah pemerintahan berjalan.

Sebaliknya, PT justru melanggengkan oligarki politik di Indonesia. Di atas kertas, PT seolah-olah memperlihatkan partai politik punya daya tawar kuat kepada calon presiden.

Ini mungkin benar di awal pemilu. Namun setelah pemilu ceritanya berbeda. Setelah presiden terpilih dan menjalankan pemerintahannya, partai politik tidak bisa berbuat apa-apa selain berkompromi dengan presiden.

Selain karena alasan-alasan pragmatis partai politik, presiden terpilih di Indonesia memiliki apa yang Chaisty, Cheeseman & Power (2018) sebut sebagai instrumen presidensial (Presidential Toolbox).

Dalam putusan-putusannya mengenai presidential threshold, MK khawatir bilamana presidensialisme tidak berjalan saat berhadapan dengan legislatif. Namun abai dengan fakta bahwa praktik instrument presidensial di Indonesia sangat inovatif.

Padahal elite di lingkaran kekuasaan bisa melakukan operasi dan intervensi politik informal kepada institusi legislatif dan yudikatif, termasuk petinggi partai politik dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Kekhawatiran saya, MK telah menjadi instrument presidensial, karena terus menolak gugatan PT tanpa alasan yang kuat secara legal empiris.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Nasional
Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Nasional
Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Nasional
Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nasional
Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Nasional
Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com