Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tugas Khusus untuk Khofifah yang Tak Masuk TKN Prabowo-Gibran

Kompas.com - 07/11/2023, 11:37 WIB
Tatang Guritno,
Ihsanuddin

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sempat diperebutkan oleh kubu Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.

Namanya memang sempat menjadi satu di antara dua kandidat bakal calon wakil presiden (bacawapres) Ganjar yang dipertimbangkan PDI-P.

Kemudian, Khofifah juga sempat berpotensi mendampingi Prabowo, meski akhirnya ketua umum Partai Gerindra itu lebih memilih putra Presiden Joko Widodo yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Meski tak terpilih menjadi bakal RI-2 di kedua kubu tersebut, dukungan Khofifah tetap diperebutkan.

Khofifah dirayu oleh Prabowo dan Ganjar untuk mengisi tim pemenangan untuk Pemilihan Presiden 2024.

Baca juga: Kenapa Kubu Prabowo dan Ganjar Rebutan Khofifah-Ridwan Kamil?

Terbaru, Khofifah menyatakan akan fokus menyelesaikan jabatannya sebagai gubernur.

“Wis ta rek (sudahlah), saya ini kan masih gubernur efektif. Begitu ya,” ujar Khofifah dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (5/11/2023).

Ia pun ingin bekerja lebih dulu untuk menyelesaikan amanah dari masyarakat Jawa Timur.

Seperti diketahui, Khofifah baru akan lengser dari jabatannya pada 31 Desember 2023.

“Izinkan saya menyelesaikan tugas ini sebaik mungkin, semaksimal mungin,” ucap dia.

Tak masuk TKN Prabowo-Gibran

Sementara itu, Khofifah tak masuk dalam daftar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Namanya tak tertera saat Ketua TKN Rosan Roeslani mengumumkan formasi tim kampanye itu di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2023).

Baca juga: 270 Orang di Barisan Prabowo-Gibran...

Namun, Rosan menyiratkan bahwa kondisi itu bisa berubah.

Ia mengklaim memahami keinginan Khofifah dan meminta publik untuk menunggu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com