JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan umum (Pemilu) 2024 bakal diramaikan dengan para calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berlatar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Hal itu diketahui dari Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (3/11/2023).
DCT itu dipublikasikan pada Sabtu (4/11/2023), berisi data 9.917 calon dari 18 partai politik nasional peserta Pemilu 2024, serta 668 caleg DPD RI.
Baca juga: Dalih PSI Tak Buka Riwayat Hidup Caleg, Jaga Privasi Rumah Tinggal
Para caleg berlatar anggota DPD itu maju dari berbagai partai politik dan daerah pemilihan (Dapil).
KPU hanya menampilkan profil calon yang sudah bersedia memublikasikan daftar riwayat hidup.
Jika yang bersangkutan tidak bersedia maka KPU tidak akan memublikasikan.
Baca juga: 30 Persen Caleg Tutupi Riwayat Hidup, JPPR: Lamar Kerja Saja Pakai CV
Mereka akan memperebutkan 580 kursi DPR pada Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024.
Berikut ini rincian caleg pada Pemilu 2024 yang berlatar anggota DPD: