JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan umum (Pemilu) 2024 bakal diramaikan dengan para calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berlatar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Hal itu diketahui dari Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (3/11/2023).
DCT itu dipublikasikan pada Sabtu (4/11/2023), berisi data 9.917 calon dari 18 partai politik nasional peserta Pemilu 2024, serta 668 caleg DPD RI.
Para caleg berlatar anggota DPD itu maju dari berbagai partai politik dan daerah pemilihan (Dapil).
KPU hanya menampilkan profil calon yang sudah bersedia memublikasikan daftar riwayat hidup.
Jika yang bersangkutan tidak bersedia maka KPU tidak akan memublikasikan.
Berikut ini rincian caleg pada Pemilu 2024 yang berlatar anggota DPD:
Partai Amanat Nasional
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Partai Gerindra
Partai Golkar
Partai Perindo
Partai Persatuan Pembangunan
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/07/05300011/daftar-anggota-dpd-yang-maju-jadi-caleg-dpr-pada-pemilu-2024