Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minimalisasi Angka Kematian, Calon Jemaah Haji Wajib Periksa Kesehatan 2 Kali Sebelum Berangkat

Kompas.com - 06/11/2023, 13:22 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana melakukan cek kesehatan calon jemaah haji sebanyak dua kali sebagai salah satu syarat layak atau tidaknya berangkat haji ke Arab Saudi mulai tahun depan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, rencana istithaah kesehatan atau kemampuan fisik calon jemaah sebagai syarat wajib pelaksanaan haji ini menyusul banyaknya jemaah yang mengalami gangguan kesehatan di Arab Saudi.

Tercatat pada tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi, jumlah jemaah yang wafat 774 orang dan masih bertambah setelah musim haji. Angka ini menjadi yang paling tinggi dalam 10 tahun terakhir.

"Namanya itu istitha'ah kesehatan. Jadi sebelum jemaah melunasi, dia akan dilakukan dulu cek kesehatan. Dua kali cek kesehatan," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/11/2023).

Baca juga: Kemenag Sudah Susun Data Jemaah Calon Haji Berangkat 2024

Yaqut menuturkan, pengecekan pertama dilakukan jauh-jauh hari sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Jika hasilnya membuat jemaah sulit berangkat ke Tanah Suci akibat timbul tanda-tanda penyakit, pemerintah akan memberikan waktu untuk penyembuhan.

"Nanti tim pemeriksa kesehatan akan memberikan rekomendasi-rekomendasi harus seperti apa," ucap Yaqut.

Adapun pengecekan kedua dilakukan untuk kembali memastikan jemaah layak berangkat atau tidak yang dilihat dari kondisinya.

Jika dinyatakan sehat dan layak berangkat haji, jemaah bisa melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

Namun, bila terdapat tanda-tanda penyakit yang tidak memungkinkan jemaah berangkat, keberangkatannya ke Arab Saudi akan ditunda.

"Kalau enggak sehat, ditunda dulu keberangkatannya sampai sehat betul. Ibadah (haji itu) ibadah fisik," tutur Yaqut.

Baca juga: Diminta Jokowi, Arab Saudi Kabulkan Penambahan Kuota Haji Indonesia 20.000 Jemaah

Lebih lanjut, Yaqut menyebutkan, waktu pemeriksaan akan didiskusikan terlebih dahulu dengan Komisi VIII DPR RI.

Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pelaksanaannya.

Intinya, kata dia, pemeriksaan jemaah haji dilakukan untuk meminimalisasi jemaah sakit hingga wafat.

"Supaya tidak seperti kemarin jemaah haji banyak sekali yang wafat dan memang tantangan haji itu berat. Di sana masih panas, nanti puncak haji tahun depan itu (juga panas)," jelas Yaqut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com