JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan Indonesia telah masuk menjadi anggota tetap organisasi Financial Action Task Force (FATF).
Menurut Jokowi, Indonesia menjadi anggota ke-40 organisasi yang bergerak di bidang antisipasi pencucian uang dan pendanaan terorisme itu.
"Hari ini saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober kemarin, alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF)," ujar Jokowi dalam keterangan secara daring yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/11/2023).
Baca juga: Mahfud Ungkap Indonesia Ajukan Diri Jadi Anggota FATF, UU Perampasan Aset Jadi Salah Satu Kunci
FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal.
Presiden melanjutkan, keanggotaan Indonesia di FATF penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia.
Nantinya keanggotaan ini akan berdampak kepada meningkatnya kepercayaan terhadap Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi.
Oleh karenanya, Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Serta pemangku kepentingan kunci lainnya atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud," tutur Jokowi.
"Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik," tambahnya.
Baca juga: Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh FATF, Apa Keuntungannya?
Dilansir siaran pers Kementerian Keuangan, keanggotaan Indonesia di FATF diumumkan pada penutupan plenary meeting FATF di Paris, Perancis pada Jumat (27/10/2023).
Status keanggotaan tersebut diperoleh setelah melalui serangkaian pengujian, baik dari penilaian on-site visit mutual evaluation review (MER) oleh tim FATF pada bulan Juli-Agustus 2020 maupun review yang telah dilakukan pada Plenary Meeting FATF bulan Juni 2023.
“Keanggotaan Indonesia di dalam FATF akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara, yaitu meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan resminya pada Rabu (1/11/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.