Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Keanggotaan Indonesia di FATF, Wiranto Rapat Bersama 13 Menteri

Kompas.com - 29/08/2017, 05:49 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), akan memimpin rapat bersama 13 menteri dan kepala lembaga di Kantor Pusat Pelaporan ?dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa (29/8/2017).

Rapat tersebut akan membahas evaluasi lembaga internasional terhadap rekomendasi yang dikeluarkan oleh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badarudin mengatakan, salah satu topik yang dibahas dalam rapat tersebut adalah upaya Indonesia menjadi anggota FATF.

Saat ini, Indonesia menjadi satu-satunya negara G-20 yang belum menjadi anggota FATF.

"Akan ada rapat di PPATK, kita ada komite TPPU, ketuanya beliau (Wiranto) dan wakilnya Menko Perekonomian. Itu dalam rangka persiapan Indonesia menjadi anggota FATF. Dan ini sudah konkret dan sudah disetujui dengan diawalinya proses keanggotaan," ujar Kiagus, saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).

Baca: PPATK Harap Indonesia Jadi Anggota FATF

Topik kedua yang akan dibicarakan adalah penyampaian progress report atas pelaksanaan Mutual Evaluation Review (MER).

"Jika hasilnya ini bagus, mudah-mudahan yang untuk FATF juga bagus. Kalau prosesnya bagus, kita bisa diterima sebagai full member di-FATF," kata dia.

Kiagus menjelaskan, jika Indonesia berhasil menjadi anggota FATF, akan banyak manfaat yang bisa diterima pemerintah.

Pemerintah akan dilibatkan dalam penguatan keputusan dan aturan dari Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU).

Selain itu, Indonesia juga akan dilibatkan dalam penguatan aturan lainnya seperti tindak pidana pendanaan terorisme.

"Macam-macam ya (manfaatnya), yang jelas Indonesia itu menjadi dilibatkan dalam hal penguatan keputusan-keputusan, aturan-aturan yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang. Tindak pidana pendanaan terorisme dan juga hal yang lain, menuju sistem keuangan kita yang lebih terintegritas," kata Kiagus.

Kompas TV Ada Sel Mewah di Lapas, Ulah Siapa? (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com