Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gus Halim Sebut Masyarakat Berperan Penting dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Desa

Kompas.com - 06/11/2023, 11:17 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengimbau seluruh kepala desa (kades) untuk melibatkan masyarakat dalam pembangunan dan pemberdayaan desa.

Hal ini disampaikannya dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan Silaturahmi Kebangsaan di Yayasan Sosial dan Pendidikan Al-Hasani, Madura, Jawa Timur (Jatim), Minggu (5/11/2023).

"Pertama dalam pemetaan masalah desa. Pembangunan dimulai dari identifikasi masalah, oleh karena itu pembangunan ini dilakukan guna mencari solusi," kata Abdul dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (6/11/2023).

Adapun permasalahan yang dimaksud adalah stunting, kemiskinan, pendidikan, dan perempuan.

Baca juga: Kemendes PDTT Akan Lakukan Reformasi Keuangan pada Sistem Birokrasi

"Selain stunting dan kemiskinan, masalah pendidikan dan perempuan juga penting ditangani dalam proses pembangunan," ucap pria yang akrab disapa Gus Halim tersebut.

Gus Halim menjelaskan, keempat permasalahan tersebut memerlukan aspirasi masyarakat agar solusinya bisa ditemukan. Oleh karena itu, kades diminta untuk melibatkan masyarakat dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa.

Selain itu, Gus Halim menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan desa, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), diserankan kepada perangkat desa dan masyarakat.

"Orang miskin di desa sifatnya dinamis. Bisa saja besok kondisinya berubah jadi kurang layak mendapat bantuan," tutur Gus Halim.

Baca juga: Kemendes PDTT Akan Lakukan Reformasi Keuangan pada Sistem Birokrasi

Oleh karena itu, kata dia, konsep dana desa sebesar Rp 5 miliar akan diperluas sebagai kewenangan desa dalam menangani seluruh program pemerintah yang berkaitan dengan desa.

Menurutnya, program desa dapat berjalan secara sinergis dengan program-program pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).

"Stunting, kemiskinan, dan pendidikan di desa masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Hal ini karena masalah tersebut merupakan urgensi yang dihadapi masyarakat," tambah Gus Halim.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, masa jabatan kades selama dua periode sedang diproses oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Di samping itu, Kemendesa PDTT juga mengusulkan kewenangan kades atas penggantian perangkat desa dan sikap netral perangkat desa dalam pemilihan kades untuk menghindari terjadinya konflik.

Baca juga: Kemendes PDTT: Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Percepat Pencapaian SDGs Desa

"Revisi bukan hanya masa jabatan, tapi banyak hal yang kami usulkan," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Halim turut menyerahkan santuan kepada anak yatim dan piatu di Yayasan Sosial dan Pendidikan Al-Hasani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com