Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamendes PDTT Paiman Raharjo Dilaporkan ke Bawaslu

Kompas.com - 05/11/2023, 21:22 WIB
Regi Pratasyah Vasudewa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Peta Kecurangan Pemilu dan Themis Indonesia Ibnu Syamsu Hidayat mengatakan, pihaknya melaporkan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Paiman Raharjo.

Dikutip dari Kompas.id, pelaporan tersebut didasarkan adanya beredar video Paiman Raharjo yang diduga untuk mengumpulkan orang guna mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang menjadi bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Paiman diduga melanggar administrasi pemilu sesuai dengan ketentuan di dalam Pasal 283 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal tersebut mengatur bahwa pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan pemilu, sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

 Baca juga: Viral Video Pimpin Rapat Pemenangan Gibran, Wamendes Paiman Raharjo Beri Penjelasan

Ibnu sebagai pelapor, akan melaporkan Paiman ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin (6/11/2023) besok.

Dia mengatakan, Paiman sudah termasuk dalam kualifikasi pelanggaran yang perlu ditindak lanjuti oleh Bawaslu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilu.

Ibnu menjelaskan, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Paiman sangat mengkhawatirkan karena ia masih merupakan pejabat negara.

"Tindakan Paiman Raharjo yang merupakan pejabat negara tidak boleh sembarangan melakukan kegiatan untuk menunjukkan keberpihakan terhadap peserta pemilu. Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Paiman sangat mengkhawatirkan," dikutip dari Kompas.id, Jakarta, Minggu (5/11/2023).

Menurut Ibnu, video yang beredar di media sosial, rapat itu diadakan di Rumah Wamendesa PDTT pada 29 Oktober 2023 lalu.

 Baca juga: Tak Masuk Timses Prabowo, Mungkinkah Erick Thohir Alihkan Dukungan?

Ibnu menjelaskan, tindakan Paiman dalam video yang beredar di media sosial menyebabkan Pemilu 2024 terancam kecurangan dan penyalahgunaan kewenangan pejabat negara.

"Pasal 283 UU Pemilu disebutkan pejabat negara dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap peserta pemilu, sebelum, selama l, dan sesudah masa kampanye," tambahnya.

Selain itu, Relawan Pusat Barisan Soekarnois-Ganjar for Presiden, kelompok sukarelawan pendukung Ganjar-Mahfud juga telah melaporkan Paiman ke Bawaslu pada 1 November 2023 lalu dengan hal yang sama yakni, penggalangan video yang beredar untuk memenangkan Gibran.

Sementara itu, Bawaslu akan mengkaji materi laporan terlebih dulu untuk memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran netralitas pejabat negara.

 Baca juga: Khofifah Dirayu Gabung TKN Prabowo-Gibran untuk Perkuat Jatim

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan, Bawaslu akan memeriksa dan mendalami laporan tersebut.

Jika laporan itu memenuhi syarat formil dan materiil, langkah selanjutnya diteruskan ke rapat pleno.

"Ketika ada yang melaporkan ke Bawaslu, maka Bawaslu punya kewajiban untuk menindaklanjutinya. Salah satunya dengan melakukan kajian terhadap laporan yang disampaikan," katanya.

Diketahui, dalam potongan video yang beredar. Paiman Raharjo menyampaikan bahwa rapat tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

 Baca juga: Bahlil dan Ketua TKN Prabowo-Gibran Bertemu Khofifah di Gedung Grahadi

Adapun, narasi yang beredar di dalam video tersebut yaitu, "Bapak Ibu, kita menindaklanjuti rapat yang kedua. Kita sudah sepakat membantu Mas Gibran untuk memenangkan Pemilu 2024."

Kemudian, Paiman menyatakan tidak boleh terlihat dalam tim pemenangan Prabowo-Gibran karena sebagai wakil menteri.

"Saya tidak boleh tampil karena saya wakil menteri, nanti saya dipenalti," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Nasional
PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com