Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Jubir Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono Nonaktif Sebagai Jurnalis

Kompas.com - 04/11/2023, 18:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jurnalis dan news anchor televisi, Aiman Witjaksono, resmi nonaktif sebagai wartawan pada Sabtu (4/11/2023).

Ia kini resmi menjadi salah satu juru bicara untuk pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Iya betul, saya nonaktif dari segala kegiatan jurnalistik saya, baik sebagai Pemimpin Redaksi SindonewsTV, Wakil Pemimpin Redaksi iNews, maupun sebagai Pembawa Acara The Prime Show with Aiman yang tayang rutin di iNews", ujar Aiman dilansir keterangan tertulis, Sabtu.

Baca juga: Perindo Daftarkan Jurnalis MNC Group Aiman Witjaksono dan Prabu Revolusi Jadi Caleg 2024

Aiman memilih tidak lagi berkecimpung dalam kegiatan jurnalistik demi menjaga etika sebagai jurnalis.

Dia menambahkan, salah satu klausul kode etik maupun pasal dalam Undang-undang Pers, mewajibkan seorang jurnalis untuk berlaku independen.

Menurut dia, meski kata independen tidak memiliki ukuran yang pasti, tetapi menjadi juru bicara paslon capres-cawapres jelas sulit untuk dipersepsikan independen.

Selain menjadi juru bicara Ganjar-Mahfud, Aiman juga merupakan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Perindo untuk daerah pemilihan Jakarta Timur (DKI Jakarta 1).

Pada Sabtu ini merupakan pengumuman penetapan daftar calon anggota legislatif tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

Nama Aiman pun sudah masuk dalam DCT.

Baca juga: Perindo Bakal All Out pada Pemilu 2024, Hary Tanoe, Aiman Witjaksono hingga Chef Arnold Daftar Caleg

"Ini sesuai janji saya dulu saat pertama kali mendaftar di partai, bahwa ketika DCT muncul dan ada nama saya di situ, maka seketika itu, saya mundur dari profesi wartawan" ungkap Aiman

Namun, Aiman tetap akan memiliki jiwa jurnalistik untuk mengungkap fakta sesungguhnya di mana pun berada.

"Membongkar dengan mengatakan kebenaran," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com