Salin Artikel

Pengacara Klaim Firli Bayar Sewa Rumah Kertanegara Tiga Kali, Total Rp 1,8 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar mengklaim kliennya telah membayar sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan senilai Rp 600 juta per tahun sebanyak tiga kali atau total Rp 1,8 miliar.

Ian membantah pernyataan kepolisian yang menyebut rumah di Kertanegara itu sewanya dibayar oleh Ketua Harian Pengurus Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta.

Menurut dia, pembayaran sewa rumah yang digunakan sebagai tempat istirahat Firli itu dimulai pada Februari 2020 lalu, dan kontrak dilanjutkan sampai sekarang.

“Jadi Februari 2020 sampai Februari 2021. Periode pertamanya. 2023 sampai 2024,” kata Ian saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (3/11/2023).

“Iya tiga kali, tiga kali,” lanjut Ian.

Ketika dimintai tanggapan lebih lanjut mengenai besarnya biaya sewa tersebut, Ian irit bicara.

“Ya memang kebutuhannya mungkin,” tuturnya.

Ian menuturkan, uang sewa itu dibayarkan Firli kepada Alex melalui bawahannya yang bernama Andreas.

Pembayaran dilakukan melalui agen properti bernama Ray White.

Ian mengklaim, pihaknya memiliki semua bukti kontrak sewa rumah di Kertanegara tersebut.

“Ada kontrak sewanya ada,” ujar Ian.

Meski demikian, Ian mengaku tidak tahu menahu ketika ditanya asal usul uang yang digunakan Firli untuk membayar biaya kontrak Rp 600 juta per tahun.

Adapun gaji dan tunjangan Firli per tahun sebagai Ketua KPK sebesar Rp 1.487.262.000.

Dengan demikian, biaya sewa kontrak rumah Rp 600 juta mencapai sekitar Rp 40 persen dari penghasilannya sebagai Ketua KPK.

Meski demikian, Ian menepis biaya sewa itu terlalu besar jika dibandingkan penghasilan Firli per tahun.

“Iya kan relatif itu. Pertimbangannya kan relatif, kalau hitung-hitungan dari tunjangan segala macam kan relatif. Kita enggak bisa memastikan penghasilan seseorang kan, kan relatif, relatif banget,” kata Ian.

Sebelumnya, rumah Firli di Kertanegara menjadi sorotan setelah digeledah penyidik Polda Metro Jaya.

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan pemerasan oleh Firli terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang kini berstatus sebagai tersangka KPK.

Saat ditemui awak media, Firli mengklaim tidak menemui Syahrul di Kertanegara. Namun, pada hari berikutnya Syahrul mengaku bertemu Firli di rumah itu.

Polda Metro Jaya memanggil Alex Tirta untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyewaan rumah yang diduga jadi tempat transaksi itu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemilik rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 itu berinisial E.

Alex Tirta kemudian menyewa rumah tersebut dari E dan belakangan diketahui digunakan sebagai rumah rahasia Firli.

“Yang menyewa adalah Alex Tirta," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/03/16362831/pengacara-klaim-firli-bayar-sewa-rumah-kertanegara-tiga-kali-total-rp-18

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke