Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Alasan Pilih Agus Subiyanto Jadi Calon Panglima, Jokowi: Memenuhi Semua Kriteria

Kompas.com - 01/11/2023, 11:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan dirinya memilih nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Menurut dia, Agus memenuhi semua kriteria yang diperlukan sebagai panglima meski baru saja dilantik sebagai KSAD pada akhir Oktober lalu.

"Sudah kami sampaikan kurang lebih minggu yang lalu. Ya, pertama kan beliau juga (sebelumnya) Wakil KSAD, kemudian menjadi KSAD," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Rabu (1/11/2023), sebagaimana dilansir dari keterangan resmi.

"Jadi kalau melihat jam terbangnya di teritorial, kemudian di adminstratif, akademis semuanya memenuhi (kriteria) semuanya," lanjutnya.

Baca juga: Pesatnya Karier Agus Subiyanto: Baru 7 Hari Jabat KSAD, Diusulkan Jokowi Jadi Panglima TNI

Presiden kemudian ditanya soal siapakah kandidat pengganti Agus sebagai KSAD.

Menurut Jokowi, dirinya akan menunggu persetujuan di DPR terlebih dulu.

"Ya belum. Satu-satu. Ini kan memperoleh persetujuan dari DPR terlebih dulu. Baru setelah ada persetujuan, baru kita berpikir KSAD yang baru," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku, pihaknya sudah menerima surat presiden (surpres) soal pergantian Panglima TNI.

Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo mengusulkan KSAD Jenderal Agus Subiyanto.

“Nama calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto yang saat ini menjabat sebagai KSAD,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Istana Jelaskan Alasan Jokowi Usulkan Agus Subiyanto Jadi Calon Panglima TNI

Selanjutnya, DPR bakal melanjutkan surpres tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Puan menuturkan, pergantian panglima diperlukan karena Yudo Margono bakal memasuki masa pensiun.

“Yang sesuai dengan aturannya yaitu pada tanggal 26 November, sesuai dengan hari kelahiran beliau,” ucapnya.

“Karenanya, memang sesuai dengan Undang-Undang TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR,” imbuh dia.

Sebagai informasi, Jenderal Agus Subiyanto baru saja dilantik Presiden Jokowi sebagai KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurrahman pada 25 Oktober 2023.

Karier Agus pun cukup moncer, terutama setelah menjabat sebagai Dandim 0735/Surakarta pada 2009-2011 atau bertepatan saat Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Agus pernah menjabat sejumlah posisi danrem, seperti Danrem 061/Surya Kencana dan Danrem 132/Tadaluko. Selain itu, Agus juga pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Pangdam Siliwangi, dan Wakil Kepala KSAD sebelum dilantik menjadi KSAD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com