Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Tantang Harun Masiku Ditangkap agar Modus Kecurangan Pemilu Bisa Terbongkar

Kompas.com - 31/10/2023, 19:02 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menantang agar buron kasus suap Harun Masiku ditangkap. Ia bahkan menggelar sayembara kepada siapapun yang bisa menangkap Harun Masiku.

"Yang bisa tangkap Harun Masiku aku kasih Rp 100 ribu, oke," tulis Fahri Hamzah melalui akun X (Twitter) resminya, Selasa (31/10/2023).

Dihubungi terpisah, Fahri mengatakan bahwa penangkapan Harun Masiku adalah pekerjaan rumah terbesar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, menurutnya, dengan ditangkapnya eks kader PDI-P tersebut, maka modus kecurangan pemilu bisa terungkap.

"Untuk mengungkap salah satu modus terpenting dalam kecurangan pemilu yang pernah ada," katanya.

Baca juga: KPK Disarankan Tangkap Harun Masiku Agar Pemeriksaan Cak Imin Tak Dicurigai Publik

Menurut Fahri, Harun Masiku harus ditangkap sebelum pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ia mengatakan, penangkapan Harun Masiku bisa mengingatkan calon anggota legislatif (caleg) lain agar tidak curang.

"Prinsipnya adalah bahwa kecurangan pemilu pada masa lalu itu harus menjadi pelajaran penting. Dan Harun Masiku adalah pengingat terpenting dari kecurangan di masa lalu," ujar Fahri Hamzah.

"Semuanya tidak bisa terjadi karena saksi kunci yang bernama Harun Masiku belum ditemukan," katanya lagi.

Baca juga: KPK Duga Harun Masiku Kabur Ke Luar Negeri Lewat Jalur Tikus

Untuk diketahui, Partai Gelora masuk dalam jajaran partai pendukung pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Kemudian, belakangan majunya Gibran sebagai bakal cawapres Prabowo menjadi polemik. Sebab, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut adalah kader PDI-P.

Sementara PDI-P diketahui telah mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk maju di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Selain itu, dinilai ada konstitusi yang ditabrak demi memuluskan jalan Gibran sebagai cawapres. Mengingat, usia Wali Kota Solo tersebut baru 36 tahun.

Pasalnya, ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia minimal capres-cawapres yang membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Baca juga: Firli Bantah KPK Tak Akan Tangkap DPO Harun Masiku

Buron dan diduga di dalam negeri

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, buron Harun Masiku diduga berada di dalam negeri.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Nasional
Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Nasional
Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Nasional
Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Nasional
Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Nasional
Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Nasional
22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

Nasional
Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Nasional
Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Nasional
Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Nasional
KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

Nasional
Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Nasional
Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Nasional
Tak Disanksi, Anggota Densus 88 Diduga Diperintah Atasan Buntuti Jampidsus

Tak Disanksi, Anggota Densus 88 Diduga Diperintah Atasan Buntuti Jampidsus

Nasional
Punya Keterbatasan Melihat, Ustaz Ini Dedikasikan Hidupnya Mengajar Anak-anak Selama 19 Tahun

Punya Keterbatasan Melihat, Ustaz Ini Dedikasikan Hidupnya Mengajar Anak-anak Selama 19 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com