JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Pusat Angkat Darat (RSPAD) Gatot Subroto menyerahkan hasil tes kesehatan menyeluruh tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) kepada KPU RI, Jumat (27/10/2023).
Penyerahan ini ditandai dengan seremoni simbolik serah-terima berkas ketiga paslon yang digelar di Ruang Sidang Utama KPU RI antara Kepala RSPAD Gatot Subroto Letjen Budi Sulistya dengan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Hasyim menjelaskan, hasil pemeriksaan ini bukan untuk menyatakan para bakal paslon itu sehat atau tidak, tetapi menjelaskan dua hal.
Baca juga: Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, Anies-Imin Sudah Daftar ke KPU, Apa Tahapan Selanjutnya?
Pertama, mampu atau tidak mampu secara kesehatan bakal calon untuk menjadi presiden dan wakil presiden. Kedua, terdapat atau tidak terdapat penyalahgunaan narkotika.
"Hasil pemeriksaan dari tim pemeriksa dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani semua oleh para ahli yang memeriksa dan berdasarkan itulah kemudian tim pemeriksa membuat kesimpulan terkait 2 hal tadi," kata dia.
"Itu yang dirumuskan tim pemeriksa yang diserahkan kepada KPU RI. Hasilnya seperti apa akan dilihat dulu, nanti akan disampaikan dalam konferensi pers," sebut Hasyim.
Sebelumnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang mendaftar pertama ke KPU RI menjadi bakal pasangan calon yang diperiksa kesehatannya secara menyeluruh, yakni pada Sabtu (21/10/2023).
Selanjutnya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mendaftar kedua ke KPU RI sudah diperiksa secara menyeluruh kesehatannya pada Minggu (22/10/2023).
Sementara itu, bakal pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang baru mendaftar pada hari terakhir, Rabu (25/10/2023), diperiksa kesehatannya pada Kamis (26/10/2023).
Proses pemeriksaan dilakukan sejak pukul 07.00 hingga selesai pada sore hari.
Dalam tes kesehatan menyeluruh ini, para bakal pasangan calon akan diperiksa secara jasmani, rohani, dan keterbebasan dari narkoba.
Sebelumnya, Budi mengatakan, pihaknya bakal mengikuti regulasi dan ketentuan yang telah digariskan KPU RI untuk mengecek kesehatan para bakal capres-cawapres.
Adapun, regulasi dan parameter tes kesehatan menyeluruh itu diatur KPU RI lewat Surat Keputusan KPU RI Nomor 1387 Tahun 2023.
Baca juga: Ketua KPU Disanksi Peringatan Keras karena Tak Profesional soal Aturan Jumlah Caleg Perempuan
RSPAD Gatot Subroto mengeklaim akan mengerahkan kolegium spesialis untuk memastikan kualitas pemeriksaan kesehatan para bakal capres-cawapres tersebut.
"Pada prinsipnya kami akan menyelenggarakan pemeriksaan dengan prinsip profesionalisme, imparsialitas independensi, dan juga dipercaya. Tiga hal yang kami tekankan dalam hal ini," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
"Tools-nya ada beberapa, kaitannya juga melibatkan kolegium dalam hal ini supaya betul-betul pemeriksaan ini profesional, independen, dan dipercaya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.