Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSPAD Serahkan Hasil Tes Kesehatan 3 Bakal Paslon Capres-cawapres ke KPU

Kompas.com - 27/10/2023, 15:52 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Pusat Angkat Darat (RSPAD) Gatot Subroto menyerahkan hasil tes kesehatan menyeluruh tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) kepada KPU RI, Jumat (27/10/2023).

Penyerahan ini ditandai dengan seremoni simbolik serah-terima berkas ketiga paslon yang digelar di Ruang Sidang Utama KPU RI antara Kepala RSPAD Gatot Subroto Letjen Budi Sulistya dengan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Hasyim menjelaskan, hasil pemeriksaan ini bukan untuk menyatakan para bakal paslon itu sehat atau tidak, tetapi menjelaskan dua hal.

Baca juga: Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, Anies-Imin Sudah Daftar ke KPU, Apa Tahapan Selanjutnya?

Pertama, mampu atau tidak mampu secara kesehatan bakal calon untuk menjadi presiden dan wakil presiden. Kedua, terdapat atau tidak terdapat penyalahgunaan narkotika.

"Hasil pemeriksaan dari tim pemeriksa dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani semua oleh para ahli yang memeriksa dan berdasarkan itulah kemudian tim pemeriksa membuat kesimpulan terkait 2 hal tadi," kata dia.

"Itu yang dirumuskan tim pemeriksa yang diserahkan kepada KPU RI. Hasilnya seperti apa akan dilihat dulu, nanti akan disampaikan dalam konferensi pers," sebut Hasyim.

Sebelumnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang mendaftar pertama ke KPU RI menjadi bakal pasangan calon yang diperiksa kesehatannya secara menyeluruh, yakni pada Sabtu (21/10/2023).


Selanjutnya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mendaftar kedua ke KPU RI sudah diperiksa secara menyeluruh kesehatannya pada Minggu (22/10/2023).

Sementara itu, bakal pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang baru mendaftar pada hari terakhir, Rabu (25/10/2023), diperiksa kesehatannya pada Kamis (26/10/2023).

Proses pemeriksaan dilakukan sejak pukul 07.00 hingga selesai pada sore hari.

Dalam tes kesehatan menyeluruh ini, para bakal pasangan calon akan diperiksa secara jasmani, rohani, dan keterbebasan dari narkoba.

Sebelumnya, Budi mengatakan, pihaknya bakal mengikuti regulasi dan ketentuan yang telah digariskan KPU RI untuk mengecek kesehatan para bakal capres-cawapres.

Adapun, regulasi dan parameter tes kesehatan menyeluruh itu diatur KPU RI lewat Surat Keputusan KPU RI Nomor 1387 Tahun 2023.

Baca juga: Ketua KPU Disanksi Peringatan Keras karena Tak Profesional soal Aturan Jumlah Caleg Perempuan

RSPAD Gatot Subroto mengeklaim akan mengerahkan kolegium spesialis untuk memastikan kualitas pemeriksaan kesehatan para bakal capres-cawapres tersebut.

"Pada prinsipnya kami akan menyelenggarakan pemeriksaan dengan prinsip profesionalisme, imparsialitas independensi, dan juga dipercaya. Tiga hal yang kami tekankan dalam hal ini," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

"Tools-nya ada beberapa, kaitannya juga melibatkan kolegium dalam hal ini supaya betul-betul pemeriksaan ini profesional, independen, dan dipercaya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com