Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sepakat Majunya Gibran sebagai Politik Dinasti, Fahri Hamzah: Belum Tentu Menang

Kompas.com - 26/10/2023, 12:08 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora Fahri Hamzah enggan menganggap majunya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) adalah bagian dari politik dinasti.

Meskipun, diketahui bahwa Gibran adalah putra sulung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia mengatakan, politik dinasti merupakan pemberian kekuasaan secara langsung karena garis keturunan. Sementara di Indonesia, presiden dan wakil presiden dipilih oleh rakyat secara langsung melalui pemilihan umum (pemilu).

“Ini enggak ada pewarisan karena darah. Ini adalah pewarisan kekuasaan melalui pemilu, belum tentu menang,” kata Fahri dalam program Satu Meja The Forum yang tayang di Kompas TV, Rabu (25/10/2023) malam.

Baca juga: Jokowi Bandingkan Pembangunan Jalan Tol di Indonesia dan China, Sebut RI Masih Jauh Tertinggal

Ia lantas menyinggung langkah politik yang pernah dilakukan Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Keduanya disebut pernah mendorong keluarganya untuk mengikuti pemilu.

“Pak JK pernah mengajukan kemenakannya saat dia menjadi wakil presiden, kalah sama kotak kosong. Pak Ma’ruf Amin kemarin mengajukan anaknya di Tangerang, kalah itu. Bisa kalah juga kok keluarga penguasa. Ini rakyat kok yang memutuskan,” ujarnya.

Terakhir, Fahri juga membela Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang merupakan paman dari Gibran.

Ia mengklaim bahwa mengenal Anwar Usman dan merasa bahwa pernikahannya dengan adik Presiden Jokowi tak bisa dipersoalkan dengan urusan MK.

Baca juga: Gibran: Simbol Retaknya Gerakan Pemuda

“Saya dengan ketua mahkamah konstitusi satu kampung, saya kenal orang ini, ini orang jalur masuk MK nya mulai jalur pengadilan, ini hakim agama yang lurus. Tapi, bahwa satu hari dia menikah dengan keluarga Pak Jokowi, kan enggak (ada hubungannya), dia sudah menunggu, istrinya meninggal lama kok,” kata Fahri.

Diketahui, majunya Gibran sebagai bakal cawapres KIM untuk mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menuai polemik.

Banyak pihak mengkritik bahwa Gibran bisa maju karena MK mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang terkait dengan batas usia capres dan cawapres.

MK menyatakan usia minimal capres dan cawapres adalah 40 tahun atau berpengalaman menjadi pejabat publik yang dipilih dari pemilu.

Namun saat ini, putra sulung Jokowi itu telah resmi mendaftarkan diri bersama Prabowo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi kontestan dalam Pilpres 2024.

Baca juga: Sebut Gibran Sudah Pamitan Jadi Cawapres Prabowo, Puan: Tak Ada Kembalikan KTA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com