DRAMA politik yang menjadi perbincangan publik selama beberapa pekan akhirnya berakhir sesuai dugaan banyak orang.
Gibran Rakabuming Raka memang disiapkan untuk melanjutkan kekuasaan Presiden Jokowi, ayahnya yang sebentar lagi akan undur diri.
Bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dideklarasikan hari ini, Rabu (25/10/2023).
Tak lama berselang, pasangan ini langsung mendaftar sebagai peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Delapan partai politik Senayan dan non-Senayan menyokong pasangan Prabowo – Gibran. Selain Gerindra, pasangan ini diusung dan didukung oleh Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Prima dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pasangan ini menambah daftar peserta Pilpres 2024. Sebelumnya, pasangan Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusung dan didukung Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Ummat sudah lebih dulu menyambangi KPU pada hari pertama pendaftaran dibuka.
Hal yang sama juga dilakukan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung dan didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura dan Partai Perindo.
Kabar bahwa Gibran akan maju dalam Pilpres tahun depan sebenarnya sudah lama tersiar. Prabowo Subianto kabarnya meminta langsung kepada Jokowi agar dia boleh berpasangan dengan Gibran pada Pilpres 2024.
Namun isu ini timbul tenggelam. Pertama, karena Gibran dan Jokowi tak pernah mengiyakan kabar yang beredar. Meski mereka juga tak pernah membantah secara tegas terkait isu ini.
Kedua, karena secara regulasi Gibran bakal terkendala dari sisi usia. Sebab Undang-Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mensyaratkan usia minimal calon capres dan cawapres adalah 40 tahun. Sementara Wali Kota Surakarta ini baru berusia 36 tahun.
Namun, ternyata aturan ini tak jadi persoalan berarti. Karena, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memberikan jalan bagi Gibran untuk melenggang.
Dari sejumlah uji materi yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi perihal batas usia capres-cawapres, institusi ini mengabulkan uji materi yang diajukan oleh seorang mahasiswa hukum Universitas Surakarta bernama Almas Tsaqibbirru yang mengaku sebagai pengagum Gibran.
MK memang memutuskan, syarat minimal usia capres atau cawapres tetap 40 tahun. Namun, ada pengecualian bagi yang pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.
Putusan ini memicu kritik dan polemik. Pasalnya, Mahkamah Konstiusi dinilai tidak konsisten. Karena, pada uji materi terkait perkara serupa, MK memberikan putusan berbeda.
Selain itu, MK juga dianggap tidak berwenang memutus perkara perihal batas usia capres dan cawapres karena itu merupakan open legal policy dan menjadi domainnya pemerintah dan DPR.
Putusan MK disambut suka cita oleh Prabowo Subianto dan para pendukungnya. Sepekan usai MK mengabulkan sebagian dari uji materi perihal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo mengumumkan Gibran sebagai bakal cawapres yang akan menjadi pasangannya di Pilpres tahun depan.
Drama ini tak berdiri sendiri. Sebelumnya, anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep juga sempat menjadi bahan perbincangan.
Pasalnya, pengusaha pisang ini tiba-tiba didapuk menjadi ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Padahal adik bungsu Gibran ini baru dua hari menjadi anggota ‘Partai Jokowi’ ini.
Keberadaan Kaesang ini semakin melempangkan jalan bagi Gibran. Karena, di bawah kepemimpinan Kaesang ‘Partai Anak Muda’ ini tak ragu dan langsung mendukung pasangan Prabowo – Gibran.
Lalu bagaimana dengan Bobby Nasution? Menantu Jokowi yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Medan ini dikabarkan akan maju di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara di Pilkada tahun depan.
Dan suami Kahiyang Ayu ini diprediksi berpeluang menang. Apalagi jika Pilkada jadi dimajukan dan pasangan Prabowo – Gibran menang.
Tak ada yang salah dengan anak muda yang ingin berkuasa. Juga tak ada yang salah dengan orangtua yang menginginkan anak-anaknya melanjutkan kerja kerja yang sudah dilakukan. Selama tak menerabas aturan dan menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan.
Namun, di atas beragam regulasi dan aturan, ada etika dan azas kepatutan. Juga ada nilai dan norma yang seharusnya menjadi rujukan.
Lalu, benarkah Jokowi sedang membangun dinasti politik guna mempertahankan kekuasaan?
Ikuti dan simak pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (25/10/2023), live di Kompas TV mulai pukul 20.30 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.