Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajudan Ditarik Polri, Firli Bahuri dan KPK Dapat Pengamanan Puspom TNI

Kompas.com - 25/10/2023, 18:30 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kini mendapatkan pengawalan atau ajudan (aide de camp/ADC) dari Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom) TNI.

Adapun ajudan Firli sebelumnya berasal dari lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yaitu Kevin Egananta Joshua.

Namun, ia ditarik pada saat Firli tengah disorot terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

“Untuk kebutuhan tersebut sekaligus pengamanan di lingkungan kantor, saat ini KPK mendapat dukungan tambahan dari Puspom TNI,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Sikap Polda Metro Turuti Permintaan Firli Diperiksa di Bareskrim, Dianggap Bentuk Transparansi

Menurut Ali, tambahan pengamanan militer ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan dari nota kesepahaman antara KPK dan TNI. 

Sebelum mendapat tambahan pengamanan saat ini, kata Ali, KPK juga mendapat dukungan personel dari TNI, Polri, dan instansi lain untuk beberapa keperluan tugas-tugas di lembaga antirasuah.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di KPK, sepekan terakhir ini, personel Puspom TNI kerap terlihat di lingkungan KPK, terutama di belakang Gedung Merah Putih atau kantin.

“Dukungan personel dari berbagai kementerian dan lembaga ini tentunya sebagai bentuk komitmen dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi oleh KPK,” ujar Ali.

Mabes Polri memutuskan menarik Kevin yang tengah bertugas sebagai ajudan Firli untuk berdinas di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Baca juga: Mabes Polri Tarik Ajudan Firli Bahuri, Kini Dinas di Bareskrim

Dikutip dari Kompas TV, Kevin mengaku ditarik ke Polri ketika ditanya wartawan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa (24/10/2023), kemarin.

Kevin diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul.

Dalam kasus ini, Firli juga telah diperiksa sebagai saksi di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).

Kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023.


Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com