Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sambut Budaya Kerja Digital di IKN, Kemenpan-RB Integrasikan Sistem Manajemen ASN

Kompas.com - 25/10/2023, 16:03 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menjalankan integrasi manajemen aparatur sipil negara (ASN) melalui uji coba platform SmartASN kepada 79 kementerian guna menyambut budaya kerja digital di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut digitalisasi manajemen ASN merupakan bagian dari transformasi yang diatur pada undang-undang (UU) baru terkait ASN.

“Penerapan platform digital dalam manajemen ASN bertujuan untuk mendukung sistem kerja yang kolaboratif untuk menuju birokrasi berkelas dunia,” ujar Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (25/10/2023).

Anas mengatakan, digitalisasi merupakan bagiandari pola kerja baru (new way of working) bagi ASN untuk mendukung tewujudnya kota cerdas (smart city) di Ibu Kota Nusantara pada 2024.

Baca juga: Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

“Pada 2024, Ibu Kota Jakarta akan beralih menjadi Ibu Kota Nusantara. Sesuai arahan Presiden Jokowi, perpindahan ini melibatkan paradigma dan budaya kerja, termasuk persiapan digitalisasi,” ujar Anas.

Lebih lanjut, Anas mengatakan sistem digitas manajemen ASN akan mengintegrasikan segala aktivitas dan kinerja ASN.

“Mari bersama-sama kita tingkatkan kompetensi, kolaborasi, dan kinerja yang optimal untuk mewujudkan digitalisasi manajemen ASN,” tuturnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni mengatakan, SmartASN merupakan platform digital pengelolaan ASN yang bertujuan sebagai katalis dan terobosan (breakthrough) dalam meningkatkan semangat pelayanan dan pengelolaan ASN.

Baca juga: Menteri PANRB: Kerja Birokrasi Jangan Hanya Sibuk Urus Administrasi, Harus Bisa Beri Perubahan Nyata

Menuturnya, saat ini birokrasi Indonesia memiliki tantangan ego sektoral yang berkaitan dengan kepemilikan aplikasi di tiap instansi. Pasalnya, setiap instansi pemerintah memiliki sistem informasi yang tidak terkoneksi secara nasional.

Oleh karena itu, revisi UU ASN disahkan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 3 Oktober 2023 untuk memberikan mandat dalam mewujudkan platform digital yang terintegrasi, salah satunya SmartASN.

Sebagai informasi, digitalisasi manajemen ASN merupakan jaminan efisiensi, efektivitas, akurasi penyelenggaraan, pengambilan keputusan dalam manajemen ASN, dan perwujudan ekosistem penyelenggaraan manajemen ASN secara menyeluruh.

Digitalisasi manajemen ASN dapat dilakukan melalui penyediaan platform digital yang terintegrasi sehingga memudahkan pengelolaan dan pelayanan ASN.

“Seluruh pimpinan instansi dan ASN diharapkan memiliki growth mindset dalam bekerja sama untuk mempercepat transformasi ASN menuju birokrasi profesional yang berkelas dunia," kata Alex.

Baca juga: Pendaftaran CASN Dibuka September, Menteri PANRB: Cermati Tahapan dan Persyaratannya

Alex berharap, SmartASN dapat menjadi sebuah langkah dalam menghadapi tantangan yang ada.

“Kami harap SmartASN dapat mengoptimalkan sistem manajemen ASN di setiap instansi pemerintah sehingga dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel,” imbuh Alex.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com