JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tidak ada masalah kader PDI-P, Gibran Rakabuming Raka, didaftarkan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) usungan partai lain.
Sebagai informasi, hari ini, Koalisi Indonesia Maju (Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Garuda, PSI, dan Gelora) mendaftarkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menjadi bakal capres-cawapres ke KPU RI.
Sementara itu, PDI-P yang berkoalisi dengan PPP, Perindo, dan Hanura, mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai bakal capres-cawapres.
"Di dalam undang-undang tidak ada persyaratan bahwa bakal pasangan calon (presiden) harus anggota partai," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Rabu.
Baca juga: Ditanya Status di PDI-P, Gibran: Sudah Ketemu Mbak Puan Minggu Lalu
"Yang akan diperiksa dan diverifikasi KPU hanya yang akan menjadi syarat calon. Karena itu (status kader partai politik) bukan menjadi syarat calon, maka tidak akan diperiksa KPU," jelasnya.
Sebelumnya, kasus serupa pernah terjadi pada Pilpres 2004.
Ketika itu, Partai Golkar secara resmi mengusung Wiranto sebagai capres.
Namun, kader lain Golkar, Jusuf Kalla (JK), justru maju menjadi cawapres pendamping Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang diusung Demokrat, PBB, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Baca juga: 3 Tokoh Ini Dinilai Bakal Bantu Prabowo-Gibran Rebut Suara PDI-P di Jawa Tengah
Sementara itu, kabar mengenai proses perpindahan Gibran dari PDI-P terus mengemuka.
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kepindahan putra Presiden Joko Widodo itu masih berproses.
"Sabar sabar dulu saja. Terus berproses," kata Airlangga kepada wartawan setelah pendaftaran Prabowo-Gibran.
Saat ini, PDI-P belum mengeluarkan pernyataan maupun sikap resmi atas sikap mendua Wali Kota Solo itu.
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sebelumnya pernah menyampaikan bahwa kadernya harus tegak lurus mendukung bakal calon presiden usungan partainya, Ganjar Pranowo. Jika tidak, maka kader itu harus angkat kaki.
Sementara itu, Gibran irit bicara ketika ditemui selepas mendaftar ke KPU RI. Ia sempat menyampaikan jawaban, namun suaranya tenggelam oleh teriakan suara para pengawalnya.
"Saya sudah bertemu Mbak Puan (Maharani, Ketua DPP PDI-P) minggu lalu," ujar dia.
Partai Golkar diketahui merupakan partai pertama yang mendeklarasikan Gibran sebagai bakal cawapres, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membukakan pintu untuknya melaju pada Pilpres 2024 berbekal status wali kota, meski belum berusia 40 tahun.
Deklarasi itu dilakukan pada Minggu (22/10/2023) pada acara Rapimnas Partai Golkar. Dalam kesempatan itu, Airlangga berujar bahwa keputusan mengusung Gibran disepakati oleh seluruh peserta Rapimnas Golkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.