Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Jadi Pasangan Prabowo, Yasonna: Silakan, Itu Hak Dia untuk Maju Pilpres

Kompas.com - 25/10/2023, 12:57 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus senior PDI-P yang juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly menyatakan, majunya putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo merupakan sebuah hak.

Ia tidak ingin mencampuri lebih jauh fenomena politik yang berkembang belakangan ini.

"Ya silakan, itu kan haknya dia untuk maju dalam kontestasi (Pilpres) ini," kata Yasonna dalam acara Konferensi Hukum Nasional di Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: KPU: Berkas Pendaftaran Prabowo-Gibran Lengkap

Yasonna pun menyampaikan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P kemungkinan akan mengambil langkah lebih lanjut terhadap manuver tersebut. Namun, dia mengaku belum tau apa yang akan dilakukan DPP.

Kendati begitu, menurut Yasonna, hubungan antara Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri masih baik-baik saja.

"Saya belum dapat informasi dari DPP. Saya kira DPP akan memberikan pandangannya. Enggak (masalah hubungan Megawati-Jokowi), baik baik saja saya kira. Enggak ada masalah," ucap Yasonna.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo dianggap bermanuver melawan PDI-P setelah Gibran diusung menjadi calon wakil presiden pendamping Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Keduanya telah mendaftarkan diri sebagai pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini.

Digandengnya Gibran lantas menuai kontroversi dan dianggap sebagai politik dinasti.

Terutama, sejak Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin (16/10/2023).

Baca juga: Prabowo-Gibran Daftar ke KPU, Mahfud: Biasa Saja, Bagus

Langkah tersebut makin terbuka lebar ketika MK akhirnya memutuskan tidak dapat menerima semua gugatan terkait usia maksimal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Senin pekan ini.

Publik menilai hubungan Presiden Jokowi dengan Megawati merenggang. Direktur Nusakom Pratama Institute, Ari Junaedi menilai, renggangnya hubungan tersebut terjadi lantaran Presiden Jokowi tiga kali kecewa dengan Megawati, karena keinginannya tidak terpenuhi.

Padahal, Jokowi sudah berada di PDI-P sejak dia berhasil menenangkan kontestasi di Kota Solo dan dilantik menjadi Wali Kota Solo.

Ari memerinci, keinginan pertama dan kedua Jokowi adalah soal perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode. Keinginan ketiga, membuat Gibran bisa melaju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden di Pilpres tahun 2024.

"Pemahaman saya, ada keinginan-keinginan dari presiden yang tidak disepakati oleh Bu Mega," kata Ari dalam program Obrolan Newsroom Kompas.com, dikutip Rabu (25/10/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com