JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, berkas pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming pada Rabu (25/10/2023) lengkap.
"Berdasarkan informasi dari tim di kesekjenan KPU melalui Silon (Sistem Informasi Pencalonan), dokumen syarat calon dinyatakan lengkap," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari selepas menerima pendaftaran mereka.
Setelah mendaftar, Prabowo-Gibran dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang difasilitasi KPU RI di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: Wamen BUMN Rosan Roeslani Jadi Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran
Sejalan dengan itu, KPU RI akan melakukan pemeriksaan/verifikasi terkait dokumen persyaratan pendaftaran yang diserahkan pada hari ini.
Jika ada dokumen yang tidak memenuhi kelengkapan, KPU RI mempersilakan bakal capres-cawapres dan tim untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada 26 Oktober hingga 1 November 2023.
Dokumen perbaikan itu akan diverifikasi kembali sampai 2 November 2023 dan diberi tahu hasilnya pada 3 November 2023.
Jika bakal capres-cawapres masih tidak memenuhi syarat, partai politik pengusung harus mengusulkan calon pengganti dengan tenggat 8 November 2023.
Baca juga: Riuhnya Momen Kedatangan Prabowo-Gibran di KPU RI...
Bakal calon pengganti akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan diverifikasi dokumen persyaratannya sampai 12 November 2023 oleh KPU RI.
KPU RI selanjutnya akan menetapkan pasangan capres-cawapres secara resmi pada 13 November 2023 dan mengundi nomor urut mereka keesokan harinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.