Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Keluarga Syahrul Limpo Bantah Pakai Uang Hasil Korupsi untuk Perawatan Wajah

Kompas.com - 24/10/2023, 20:35 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo membantah terdapat uang korupsi yang digunakan untuk perawatan wajah kliennya.

Adapun dugaan aliran dana hasil korupsi untuk perawatan wajah keluarga Syahrul itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

“Sepanjang yang kami ketahui soal keluarga itu tidak ada,” kata kuasa hukum keluarga Syahrul, Djamaludin Koedoeboen dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Pengacara Keluarga Syahrul Yasin Limpo Klaim KPK Juga Sita Pendapatan Keluarga Kliennya

Meski demikian, Djamaludin menyebutkan, pihaknya memaklumi KPK yang berwenang mengungkapkan penjelasan apapun terkait dugaan korupsi Syahrul.

Ia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait sejumlah dugaan penggunaan uang hasil korupsi keluarga Syahrul lebih lanjut.

Menurutnya, pengacara Syahrul, Febri Diansyah lebih mengetahui persoalan tersebut karena mengawal kasus ini sejak awal.

Sementara, Djamaludin dan timnya baru mendapatkan kuasa dari keluarga Syahrul pada 15 Oktober 2023 kemarin.

Baca juga: KPK Akan Tanggapi Surat Polda Metro yang Minta Dokumen Dugaan Pemerasan Syahrul

“Barangkali Mas Febri lah, karena kan Mas Febri yang kemudian dari awal mendrive ini case sehingga beliau tahu lebih banyak,” tuturnya.

Sebelumnya, Alexander Marwata menyebut, keluarga inti Syahrul diduga menikmati uang hasil korupsi pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi.

Berdasarkan temuan tim penyidik, uang panas itu diduga digunakan untuk biaya pengobatan dan perawatan wajah keluarganya dengan nilai miliaran rupiah.

Selain perawatan wajah, uang diduga hasil korupsi itu juga digunakan untuk biaya renocasi rumah, membayar cicilan kartu kredit, dan cicilan pembelian mobil Alphard.


“(Digunakan) hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah,” ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).

Selain Syahrul, perkara ini juga menyeret dua anak buahnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.

“Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Hari Ini, Polda Metro Bakal Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Adapun uang yang digunakan untuk cicilan tersebut, dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesoris Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesoris Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com