JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pengacara Donal Fariz untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Donal dipanggil bersama ajudan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto dan sopirnya, Hartoyo alias Heri.
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: Mundur dari KPK, Febri Diansyah Dirikan Kantor Hukum bersama Donal Fariz
Penyidik juga memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Sarana dan Prasarana Pertanian Hermanto untuk dimintai keterangan pada siang ini.
Namun demikian, Ali belum mengungkapkan materi apa yang akan didalami tim penyidik kepada Donal dan anak buah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu.
KPK sebelumnya memanggil Donal untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (2/10/2023). Saat itu, tim penyidik juga memanggil dua rekan Donal, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
Ketiganya bekerja di kantor hukum Visi Law Office.
Febri dan Rasamala hadir, sedangkan pemeriksaan terhadap Donal dijadwalkan ulang.
Menurut Ali, Febri dan Rasamala dikonfirmasi terkait temuan dokumen yang ditemukan tim penyidik saat menggeledah kediaman tersangka dugaan korupsi di Kementan.
Mereka adalah Syahrul Yasin Limpo; eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
"Dokumen yang diduga berisi materi perkara ini, penting untuk dikonfirmasi kepada kedua saksi tsb agar menjadi makin jelas dugaan perbuatan dari para tersangka," tutur Ali.
Ditemui selepas menjalani pemeriksaan, Febri dan Rasamala mengaku dicecar terkait dokumen legal opinion yang ditemukan penyidik dalam penggeledahan.
Febri mengaku telah menerima kuasa dari Syahrul ketika dugaan korupsi di Kementan masih di tahap penyelidikan.
Ia juga menepis pemeriksaan itu terkait dugaan perintangan penyidikan berupa perusakan barang bukti di Kementan.
"Tidak ada satupun pertanyaan yang ditanyakan pada kami oleh penyidik, terkait dengan penggeledahan di Kementan dan pernyataan Jubir KPK sebelumnya (perusakan barang bukti) tersebut,” kata Febri Diansyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.