JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute menyatakan bakal memberikan hadiah berupa raket bulu tangkis dan tiga potong jagung rebus kepada Firli Bahuri jika Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berani diperiksa di Polda Metro Jaya.
Diketahui, Firli sedianya dijadwalkan menghadap penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada hari ini, Jumat (20/10/2023).
Ketua IM 57+ Institute, M. Praswad Nugraha mengatakan, Firli Bahuri seharusnya secara jantan datang ke Polda Metro Jaya.
“Bahkan, apabila Firli berani datang ke Kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi, maka IM57+ Institute akan sangat mengapresiasi tindakan kesatria itu dengan menghadiahkan raket bulu tangkis dan tiga potong jagung rebus sebagai hadiah,” kata Praswad saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Firli Bahuri Minta Polda Metro Tunda Pemeriksaan, Kirim Surat ke Kapolri dan Mahfud MD
Firli Bahuri memang gemar bermain olahraga tepok bulu. Salah satu foto yang dijadikan materi gelar perkara oleh Polda Metro Jaya adalah pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo di tepi lapangan badminton.
Di hadapan mereka tersuguh tiga potong jagung rebus di dalam toples sebagai kudapan.
Praswad mengatakan, Firli semestinya menunjukkan contoh yang baik dengan memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya.
Mantan penyidik KPK itu mengkritik kebiasaan Firli yang sering menyampaikan pesan moralis dan etis terkait pemberantasan korupsi. Namun, Firli saat ini justru terkesan bersembunyi di balik institusi KPK untuk menghindari pemeriksaan Polda Metro Jaya.
“Firli Bahuri tidak boleh hanya bisa mengumbar kata. Buktikan bahwa dirinya tidak bersalah dengan secara jantan hadir dalam pemeriksaan di Kepolisian,” ujar Praswad.
Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polda, Firli Dinilai Beri Contoh Buruk
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut bahwa Firli Bahuri tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini karena sudah memiliki agenda lain.
Menurutnya, Firli telah mengirimkan surat dan meminta pemeriksaan ditunda ke penyidik dengan tembusan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ujar Ghufron dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli pada Rabu (18/10/2023) kemarin.
Baca juga: IM 57+ Institute Ingatkan KPK Tak Boleh Jadi Tameng Firli dalam Pengusutan Kasus di Polda Metro
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, panggilan dilayangkan ke Firli dalam kapasitasnya saksi.
"Untuk agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan tim penyidik, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB (Firli) selaku Ketua KPK RI," kata Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/10/2023).
Sebagai informasi, dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya, penyidik telah memeriksa mantan bawahan dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri.
Mereka adalah Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar yang pernah menjadi bawahan Firli ketika menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB). Sementara ajudan Firli yang diperiksa adalah Kevin Egananta.
Baca juga: Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda, Disebut Ada Agenda Lain
Perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul naik ke tahap penyidikan pada 6 Oktober lalu.
Proses hukum dugaan pemerasan itu mengarah ke Firli. Hal ini ditunjukkan dengan keputusan penyidik menggunakan foto pertemuan Firli dan Syahrul di lapangan badminton sebagai salah satu materi gelar perkara.
Sementara itu, Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Namun, ia membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya pada 9 Oktober 2023.
Baca juga: Polda Metro Akan Kirim Surat Panggilan Kedua jika Firli Bahuri Tak Hadir Minggu Depan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.