Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IM 57+ Institute Ingatkan KPK Tak Boleh Jadi Tameng Firli dalam Pengusutan Kasus di Polda Metro

Kompas.com - 20/10/2023, 15:35 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute mengingatkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh menjadi tameng bagi Firli Bahuri untuk menghadapi kasus dugaan pemerasan yang sedang diusut Polda Metro Jaya.

Ketua IM 57+ Institute sekaligus mantan penyidik KPK, M. Praswad Nugraha menilai, Firli bersembunyi di balik institusi KPK untuk menghindari panggilan Polda Metro Jaya.

Adapun Firli sedianya dijadwalkan menghadap penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada hari ini, Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polda, Firli Dinilai Beri Contoh Buruk

Namun, Firli tidak hadir dengan alasan telah memiliki agenda lain. Informasi itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, bukan oleh Firli sendiri.

“KPK sebagai institusi penegak hukum tidak boleh menjadi tameng bagi terlapor (Firli) dugaan tindak pidana korupsi,” kata Praswad saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Praswad menuturkan, KPK merupakan anak kandung reformasi dalam pemberantasan korupsi.

Lembaga itu tidak boleh digunakan sebagai penghalang pemeriksaan dugaan pemeriksaan Firli Bahuri.

Baca juga: Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL Ditunda, Polda Metro: Dia Butuh Waktu

Praswad juga mengingatkan KPK agar tidak ragu mengungkap kasus dugaan pemerasan yang dinilai justru menghambat pengusutan dugaan korupsi Syahrul itu.

“KPK harus tegak lurus dan tidak boleh ada keraguan sedikitpun untuk mendukung pengungkapan kasus pemerasan,” tutur Praswad.

Praswad juga mengingatkan, komisioner KPK memiliki posisi yang sama di mata hukum. Jika terdapat upaya menghambat proses penyidikan, maka bisa ditindak secara hukum.

“Tindakan melawan hukum tidak boleh dilakukan oleh oknum di dalam lembaga penegak hukum,” ujar Praswad.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Firli Bahuri tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini karena sudah memiliki agenda lain.

Menurutnya, Firli telah mengirimkan surat dan meminta pemeriksaan ditunda ke penyidik dengan tembusan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ujar Ghufron dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Baca juga: KPK Surati Polda Metro Jaya, Minta Pemeriksaan Firli Bahuri Ditunda

Adapun Polda Metro Jaya menyatakan telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli pada Rabu (18/10/2023) kemarin.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com