JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut tidak bisa menghadiri agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023) hari ini.
Firli sedianya dijadwalkan menghadap tim penyidik Polda Metro untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan pemerasan yang dialami eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Firli sudah memiliki jadwal tugas sehingga tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.
“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ujar Ghufron dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: ICW Ingatkan Firli Bahuri Tak Cari Alasan Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya
Ghufron mengatakan, agenda pemeriksaan di Polda Metro ini merupakan panggilan yang pertama bagi Firli.
Menurut Ghufron, KPK menghormati proses penyidikan dugaan pemerasan terhadap Syahrul oleh pimpinan KPK tersebut.
Namun, karena sudah memiliki agenda lain, Firli meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI,” tutur Ghufron.
Selain itu, kata Ghufron, Firli membutuhkan waktu yang cukup untuk mempelajari materi pemeriksaan.
Sebab, surat panggilan dari Polda Metro Jaya baru diterima Firli pada Kamis (19/10/2023).
“KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum,” kata Ghufron.
Baca juga: Polda Metro Jaya Panggil Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan SYL Pukul 14.00 WIB
Adapun Polda Metro Jaya menyatakan telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli pada Rabu (18/10/2023) kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, panggilan dilayangkan ke Firli dalam kapasitasnya saksi.
"Untuk agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan tim penyidik, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB (Firli) selaku Ketua KPK RI," kata Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/10/2023).
Dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya, penyidik telah memeriksa mantan bawahan dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri.