Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Ganjar-Mahfud Dijadwalkan Cek Kesehatan di RSPAD pada 22 Oktober

Kompas.com - 18/10/2023, 13:41 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan RSPAD Gatot Subroto telah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

Kandidat yang diusung PDI-P, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, dan Partai Hanura, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menjadi kedua pertama yang diperiksa, yaitu pada Minggu (22/10/2023).

Sebab, Ganjar-Mahfud juga merupakan pasangan calon kedua yang akan mendaftarkan diri ke KPU RI berdasarkan surat pemberitahuan yang dikirimkan, yaitu pada Kamis (19/10/2023) pukul 11.00 WIB, setelah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

"Yang didaftarkan pada kesempatan kedua, akan diperiksa pada hari Minggu, 22 Oktober," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari setelah bertemu dengan jajaran RSPAD Gatot Subroto di rumah sakit tersebut, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: OSO Sebut Pemilihan Mahfud Jadi Bakal Cawapres Ganjar Atas Kesepakatan Bersama, Tak Ada Gejolak

Sementara itu, pasangan calon Anies-Muhaimin akan menjadi yang pertama diperiksa.

"Kita melakukan pembicaraan dengan tim RSPAD, nanti bakal pasangan calon yang didaftarkan pertama itu nanti akan dilakukan pemeriksaan kesehatan pada hari Sabtu, 21 Oktober," kata Hasyim.

Kemudian, lantaran belum memberi tahu secara resmi ke KPU RI kapan mendaftar, bakal capres Prabowo Subianto dan wakilnya akan dijadwalkan pemeriksaan kesehatan pada urutan berikutnya.

Pemeriksaan kesehatan menyeluruh itu, menurut Hasyim, dijadwalkan mulai pagi hari hingga selesai.

Baca juga: PN Jaksel Keluarkan Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana untuk Ganjar, Anies, Cak Imin, Yusril, dan Erick Thohir

Hasyim lantas menjelaskan mengapa pihaknya tak mengagendakan pemeriksaan kesehatan sehari setelah Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendaftarkan diri, yaitu pada Jumat (20/10/2023).

"Karena hari berikutnya jatuh pada hari Jumat, itu kan juga beliau-beliau kan, pasangan calon, juga jumatan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala RS Gatot Subroto, Letjen Budi Sulistya mengatakan bahwa timnya sudah menyiapkan protokol, urutan-urutan, dan durasi setiap pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh tersebut.

Budi mengungkapkan, pihaknya bakal mengikuti regulasi dan ketentuan yang telah digariskan KPU RI untuk mengecek kesehatan para bakal capres-cawapres dari sisi jasmani, rohani, dan bebas dari narkoba.

"Pada prinsipnya kami akan menyelenggarakan pemeriksaan dengan prinsip profesionalisme, imparsialitas indipendensi, dan juga dipercaya. Tiga hal yang kami tekankan dalam hal ini," ujar Budi dalam kesempatan yang sama.

"Tools-nya ada beberapa, kaitannya juga melibatkan kolegium dalam hal ini supaya betul-betul pemeriksaan ini profesional, independen, dan dipercaya," katanya melanjutkan.

Baca juga: Sandiaga Uno Ucapkan Selamat Berjuang untuk Ganjar-Mahfud

Sebagaimana diketahui, baru ada dua paket lengkap bakal capres-cawapres.

Pertama, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diusung oleh Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kedua, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung oleh PDI-P, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Perindo.

Sementara itu, Prabowo yang diusung Partai Gerindra, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gelora, dan Garuda, belum menentukan sosok bakal cawapresnya.

Baca juga: Penunjukkan Mahfud Cawapres Ganjar Dinilai Bisa Perkuat Mesin Politik PDI-P

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com