JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengeluarkan surat keterangan (suket) tidak pernah menjadi terpidana untuk beberapa tokoh.
Surat tersebut dikeluarkan untuk keperluan mengikuti pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
“Kami sudah membuat surat dimaksud," kata Pejabat humas PN Jakarta, Djuyamto, Rabu (18/10/2023).
Djuyamto mengungkapkan, PN Jakarta Pusat telah mengeluarkan surat tersebut untuk bakal calon presiden (capres) dari Partai Demokrasi Indonesia, Ganjar Pranowo.
Baca juga: Survei Poltracking: Elektabilitas Bacawapres di Jatim, Erick Thohir Ungguli Mahfud dan Cak Imin
Kemudian, bakal capres dan bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Selanjutnya, surat keterangan serupa dikeluarkan untuk Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Yusril dan Erick Thohir disebut juga membuat permintaan suket tersebut.
"Ada Pak Ganjar, Pak Erick, Pak Yusril, Pak Anies, Pak Muhaimin," ujar Djuyamto.
Sebagai informasi, surat keterangan itu dikeluarkan berdasarkan pemeriksaan induk pidana di PN Jakarta Selatan.
Surat ini menerangkan bahwa pemohon tidak sedang dan tidak pernah menjadi terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Ungkap Bursa Cawapres, Projo: Erick Thohir Ada dalam Diskusi Kami, apalagi Gibran
Menariknya, dalam permintaan surat keterangan itu ada nama Yusril Ihza Mahendra dan Erick Thohir yang belum diketahui kepentingannya terkait Pilpres 2024.
Namun, untuk diketahui PBB adalah partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subianto sebagai bakal capres.
Kemudian, nama Erick Thohir terus didorong oleh Partai Amanat Nasional (PAN) untuk mendampingi Prabowo di Pilpres 2024. PAN juga diketahui adalah partai pengusung Prabowo.
Sementara itu, kini tinggal Prabowo yang belum menentukan bakal cawapresnya.
Ketua Umum PDI-P telah mengumumkan Mahfud MD sebagai bakal cawapres Ganjar pada Rabu ini.
Kemudian, pada bulan Agustus 2023, Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) telah mendeklarasikan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.