Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Temui SBY Setelah Putusan MK, Minta Restu soal Cawapres?

Kompas.com - 18/10/2023, 06:59 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kediaman SBY, Cikeas, Jawa Barat pada Selasa (17/10/2023).

Pertemuan ini terjadi sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan kepala daerah yang belum berusia 40 tahun boleh maju di Pemilu 2024.

Adapun putusan MK ini kerap dikaitkan dengan majunya putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka ke Pilpres 2024 sebagai cawapres Prabowo. Sebab, usia Gibran saat ini baru 36 tahun.

Baca juga: Soal Cawapres, Prabowo: Ojo Kesusu, Ojo Grusa-grusu

Praktis, jika MK tidak mengabulkan gugatan mengenai batas usia capres-cawapres, maka Gibran tidak bisa maju.

Hanya saja, faktanya, yang terjadi justru sebaliknya. Gibran bisa maju sebagai capres/cawapres karena memenuhi syarat pernah atau sedang menjabat kepala daerah.

Berhubung "karpet merah" telah diberikan kepada Gibran, Prabowo disebut tak bisa langsung memutuskan sendiri cawapresnya.

Ia disebut tetap harus meminta restu kepada para ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju.

Lantas, untuk apa Prabowo menemui SBY?

Terkait ini, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku ikut dalam pertemuan Prabowo-SBY tersebut.

Ia mengatakan, pertemuan itu bentuk silaturahmi. 

"Yang jelas tadi pertemuannya sangat baik, sebuah silaturahmi antara dua tokoh. Dan sekali lagi inilah yang juga kami apresiasi terhadap figur Pak Prabowo ini," ujar AHY saat ditemui di rumah Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Agung Laksono Persilakan Gibran Bergabung, Singgung Cawapres Prabowo dari Golkar

AHY menyampaikan, Prabowo selalu mendengarkan pandangan dari rekan sesama koalisi.

Maka dari itu, meski Prabowo diberikan ruang yang seluas-luasnya karena ditetapkan sebagai capres, ia tetap melibatkan Koalisi Indonesia Maju dalam mengambil keputusan.

"Pak Prabowo selalu mengatakan, semangat koalisi ini adalah collective leadership. Artinya mendengarkan berbagai pandangan masukan dan juga ada kepatutan yang Beliau katakan saya harus berdiskusi menyampaikan semua hal yang penting terkait strategi dan lain sebagainya," tutur dia. 

"Termasuk bagaimana pada akhirnya kita bisa ingin menghadirkan soliditas antara partai-partai pengusung Beliau. Dan tentunya itu semua akan menjadi aset berharga untuk bisa memenangkan pemilu ke depan," ujar AHY.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com