Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Akan Dipanggil PDI-P Setelah Putusan MK, Ini Kata Ganjar

Kompas.com - 17/10/2023, 13:26 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan (PDI-P) Ganjar Pranowo menanggapi rencana partainya memanggil Gibran Rakabuming Raka setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan syarat batas usia capres dan cawapres.

Menurut Ganjar, sebaiknya agenda pemanggilan itu ditanyakan langsung kepada Gibran.

"Coba tanya Mas Gibran," ujar Ganjar usai menghadiri acara Relawan Kebangsaan Nasional di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023).

Sebelumnya, MK menyatakan mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal capres dan cawapres dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: Soal Putusan MK, Ganjar: Itu Final and Binding, Kita Hormati Saja

MK juga menyatakan, putusan ini berlaku mulai Pemilu Presiden 2024.

Atas putusan MK, maka seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara lainnya yang dipilih melalui pemilu bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski berusia di bawah 40 tahun.

Dengan adanya putusan MK ini, Gibran Rakabuming Raka dapat maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024 meski belum berusia 40 tahun.

Kendati masih berusia 36 tahun, Gibran berpengalaman menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Baca juga: Hasto: 21 Elite PDI-P Dengar Langsung Jokowi Usulkan Ganjar Presiden

Dengan demikian, dia memenuhi syarat menjadi capres atau cawapres sebagaimana ketentuan terbaru berdasarkan putusan MK.

Sementara itu, politisi PDI-P, Eriko Sotarduga, mengatakan, partainya akan memanggil Gibran Rakabuming Raka untuk mengonfirmasi loyalitasnya kepada partai, Rabu (18/10/2023).

Pasalnya, isu yang berkembang di ruang publik Gibran dilirik untuk menjadi bakal cawapres dari Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

“Kalau saya melihat sebenarnya gini, ini yang disampaikan Sekjen (Hasto Kristiyanto -red) itu sudah tepat, sebagai sesama kader kan diundang, Mas Gibran kan misalnya contoh seperti itu, kira-kira bagaimana dengan situasi seperti ini, daripada kita mendengar dari pers dari mana-mana, kan begitu,” kata Eriko dilansir pemberitaan Kompas TV.

Baca juga: TPN Ganjar Nilai Putusan MK Tak Otomatis Berlaku, DPR dan Pemerintah Perlu Revisi UU Pemilu

“Tentunya kan kembali dalam kehidupan berpartai berorganisasi itu ada hak pribadi masing-masing, kita tidak bisa memaksakan.”

Bagi Eriko, pemanggilan yang dilakukan PDI-P kepada Gibran merupakan hal yang sah-sah saja dalam dinamika berpartai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com