Di sisi lain, Prabowo yang merupakan bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) belum menentukan bakal cawapres untuk Pemilu 2024.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengakui bahwa peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto terbuka.
Peluang ini makin terbuka setelah MK mengabulkan gugatan mahasiswa Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru terkait batas usia capres dan cawapres.
"Tentunya dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi Mas Gibran," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin kemarin.
"Tetapi, bagi kepala daerah yang sedang menjabat ataupun mantan kepala daerah yang dipilih langsung oleh pilkda seperti dengan pilpres itu juga terbuka kesempatannya untuk bisa menjadi presiden dan wakil presiden," katanya lagi.
Baca juga: Pernyataan Lengkap Jokowi Setelah Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.