Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saut Situmorang soal KPK Tangkap Syahrul: Ada Kepentingan Pribadi yang Terganggu

Kompas.com - 15/10/2023, 12:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai penangkapan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo merupakan reaksi suatu pihak di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas proses hukum di Polda Metro Jaya.

Pasalnya, Syahrul tengah menjadi sorotan, bukan saja karena diduga memeras bawahannya di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Namun, politikus Partai Nasdem itu juga diduga diperas oleh pimpinan KPK. Perkara ini sedang diusut Polda Metro Jaya.

“Itu bener mikirnya yang diduga bahwa kemudian ini adalah aksi reaksi itu pasti,” kata Saut dalam wawancara eksklusif di program GASPOL!, yang tayang di YouTube Kompas.com, Sabtu (14/10/2023).

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Memeras dan Diperas, Saut Minta KPK dan Polda Tak Ragu Terus Usut

Saut mengatakan, melihat rentetan waktu proses hukum terhadap Syahrul, KPK tidak konsisten. Sebab, Politikus Partai Nasdem itu sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/10/2023).

Namun, tim penyidik KPK kemudian menciduk Syahrul di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/10/2023) petang.

Adapun surat penangkapan ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri dengan keterangan “selaku penyidik”.

“Loh sehari sebelumnya dia bikin surat bahwa dipanggil hari Jumat ini, jadi enggak konsisten, kemudian apa memang ada data yang tiba-tiba?” tutur Saut.

Baca juga: Ditahan KPK, Syahrul Yasin Limpo: Jangan Hakimi Saya Dulu

Menurut Saut, melihat rentetan peristiwa tersebut tidak wajar dan diduga memuat benturan kepentingan atau conflict of interest.

Saut menduga terdapat persoalan pribadi di luar kepentingan penegakan hukum yang terganggu sehingga KPK mengambil langkah menangkap Syahrul.

“Ada kepentingan pribadi yang terganggu, ada politisasi. Anda naif juga kalau bilang kasus ini enggak ada politisasinya,” ujar Saut.

Saut memandang, penangkapan Syahrul itu seperti noise atau kebisingan. Sebab, meskipun terdapat aspek subjektif dan objektif penyidik dalam upaya paksa itu, ia menilai perkara ini tetap bisa diselesaikan tanpa penangkapan.

Baca juga: KPK Temukan Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

Saut mengatakan, penyidik KPK sudah mengantongi alat bukti yang cukup dalam menetapkan Syahrul sebagai tersangka.

Syahrul juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Di sisi lain, penyadapan berjalan dan penyidik ditugaskan memantau pergerakan Syahrul.

“Begitu Anda bikin tersangka seseorang, itu penyidik wajib nempel, penyadapan juga jalan kan? Jadi tidak ada keraguan dia akan ke mana lari,” kata Saut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com