Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Gubernur Jawa Barat Dilaporkan Relawan Anies ke Ombudsman, Jokowi: Pasti Ada Alasannya

Kompas.com - 13/10/2023, 13:42 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo angkat bicara soal Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin yang dilaporkan relawan bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan, Change Indonesia, ke Ombudsman Jawa Barat.

Menurut Presiden, pasti ada alasan yang mendasari pelaporan itu.

"Orang namanya dilaporkan ya mestinya ada argumennya. Nanti kan di (jelaskan) kenapa (Pj Gubernur Jawa Barat) keluar kebijakan-kebijakan seperti itu, pasti ada alasannya," ujar Jokowi di Indramayu, Jawa Barat, sebagaimana dilansir dari keterangan resmi pada Jumat (13/10/2023).

"Pasti ada payung hukum aturannya, pasti ada. Saya yakin," tegasnya.

Baca juga: Dilaporkan ke Ombudsman oleh Relawan Anies, Bey Machmudin: Itu Sudah Benar, Nanti Kami Jelaskan

Dalam kesempatan yang sama, Bey Machmudin mengakui bahwa dirinya mengetahui soal pelaporan dari berita di media massa.

Namun, dia menyatakan siap memberi penjelasan kepada Ombudsman.

"Iya (akan ke Ombudsman). Akan kami jelaskan," ujar Bey.

"Saya dilaporkan ke Ombudsman, saya juga tau dari media. Tapi itu memang hal yang benar dilakukan oleh warga negara, oleh masyarakat, kalau ada ketidakpuasan dalam pelayanan administrasi memang jalurnya melalui Ombudsman, jadi sudah benar yang dilakukan itu," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Komunitas Change Indonesia melaporkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Ombudsman perwakilan Jabar.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Deputi Protokol Istana Bey Machmudin Jadi Pj Gubernur Jawa Barat

Pelaporan terkait pembatalan izin pakai Gedung Indonesia Mengingat (GIM) untuk kegiatan diskusi yang dihadiri bakal calon presiden Anies Baswedan pada Minggu (8/10/2023).

"Yang dilaporkan oleh kami yakni Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin dan Kadisparbud Jabar ke Ombudsman Jabar," ujar Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).

Andreas mengungkapkan, pelaporan itu terkait adanya perlakuan berbeda terhadap relawan Anies Baswedan yang akan menggunakan GIM untuk kegiatan diskusi.

Padahal, pada 17 September 2023, GIM bebas digunakan relawan Ganjar Pranowo. Lalu di hari Minggu (8/10/2023), Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menggunakan Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung untuk kegiatan politik.

Baca juga: Akui Produksi Padi Menurun, Jokowi: Tapi Masih Baik

"Kami merasa ada masalah dalam urusan yang membatalkan kegiatan kami di hari Minggu. Mereka (Pemprov) sudah bertindak diskriminatif," katanya.

Change Indonesia meminta Pemprov Jabar membayar ganti rugi materil sebesar Rp1. Selain itu, Pemprov Jabar pun diharuskan meminta maaf di media massa.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com