Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban Jokowi Saat Ditanya Apakah Gibran Konsultasi Usai Diminta Jadi Cawapres Prabowo

Kompas.com - 13/10/2023, 11:26 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan jawaban saat ditanya apakah putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sudah berkonsultasi perihal pinangan menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) bagi bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto.

Menurut Jokowi, dirinya sudah beberapa bulan tidak bertemu sang putra yang menjabat Wali Kota Solo itu.

"Beberapa bulan enggak pernah ketemu," ujar Jokowi di Indramayu, Jawa Barat, sebagaimana dilansir dari keterangan resmi Sekretariat Presiden, Jumat (13/10/2023).

Sementara itu, saat ditanya lebih lanjut mengenai anggapan publik soal dinasti politik Jokowi, ia menyerahkan penilaian itu kepada masyarakat.

"Silahkan masyarakat saja (menilai)," katanya.

Baca juga: Yusril: Jokowi Bilang Gibran Belum Tentu Mau Jadi Cawapres

Sebagaimana diketahui, hingga kini Prabowo belum mengumumkan sosok bakal cawapres yang akan mendampinginya di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Sejauh ini, ada tiga nama lain selain Gibran yang turut mencuat sebagai kandidat pendamping Prabowo, yaitu Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

Tebaru, Gibran mengakui bahwa Prabowo beberapa kali memintanya menjadi bakal cawapres di Pilpres 2024.

"Semua orang kan sudah tahu beliau sudah minta berkali-kali dan sudah saya laporkan ke pimpinan (PDI-P). Ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan dan lain-lain," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah pada 9 Oktober 2023.

Baca juga: MK Siap Putuskan soal Gugatan Usia Capres-Cawapres, Karpet Merah untuk Gibran?

Atas permintaan itu, Gibran mengaku terkendala usia untuk memenuhi persyaratan maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.

"Jawabannya umur tidak cukup," ujar Gibran.

Wacana pencalonan Gibran sebagai bakal cawapres memang terganjal persoalan usia. Mengingat, batas usia presiden dan wakil presiden minimun 40 tahun. Sedangkan Gibran masih berusia 36 tahun.

Namun, saat ini UU Pemilu terkait aturan batas minumum usia tersebut tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

MK diketahui akan memutuskan soal gugatan batas usia minimum capres-cawapres pada 16 Oktober atau tiga hari sebelum pendaftaran capres-cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dibuka.

Baca juga: Deretan Anak Presiden Terjun ke Politik: Dari Gibran, AHY, hingga Puan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com