JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan jawaban saat ditanya apakah putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sudah berkonsultasi perihal pinangan menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) bagi bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto.
Menurut Jokowi, dirinya sudah beberapa bulan tidak bertemu sang putra yang menjabat Wali Kota Solo itu.
"Beberapa bulan enggak pernah ketemu," ujar Jokowi di Indramayu, Jawa Barat, sebagaimana dilansir dari keterangan resmi Sekretariat Presiden, Jumat (13/10/2023).
Sementara itu, saat ditanya lebih lanjut mengenai anggapan publik soal dinasti politik Jokowi, ia menyerahkan penilaian itu kepada masyarakat.
"Silahkan masyarakat saja (menilai)," katanya.
Baca juga: Yusril: Jokowi Bilang Gibran Belum Tentu Mau Jadi Cawapres
Sebagaimana diketahui, hingga kini Prabowo belum mengumumkan sosok bakal cawapres yang akan mendampinginya di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Sejauh ini, ada tiga nama lain selain Gibran yang turut mencuat sebagai kandidat pendamping Prabowo, yaitu Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
Tebaru, Gibran mengakui bahwa Prabowo beberapa kali memintanya menjadi bakal cawapres di Pilpres 2024.
"Semua orang kan sudah tahu beliau sudah minta berkali-kali dan sudah saya laporkan ke pimpinan (PDI-P). Ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan dan lain-lain," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah pada 9 Oktober 2023.
Baca juga: MK Siap Putuskan soal Gugatan Usia Capres-Cawapres, Karpet Merah untuk Gibran?
Atas permintaan itu, Gibran mengaku terkendala usia untuk memenuhi persyaratan maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.
"Jawabannya umur tidak cukup," ujar Gibran.
Wacana pencalonan Gibran sebagai bakal cawapres memang terganjal persoalan usia. Mengingat, batas usia presiden dan wakil presiden minimun 40 tahun. Sedangkan Gibran masih berusia 36 tahun.
Namun, saat ini UU Pemilu terkait aturan batas minumum usia tersebut tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK diketahui akan memutuskan soal gugatan batas usia minimum capres-cawapres pada 16 Oktober atau tiga hari sebelum pendaftaran capres-cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dibuka.
Baca juga: Deretan Anak Presiden Terjun ke Politik: Dari Gibran, AHY, hingga Puan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.