Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Jokowi dan Ganjar soal Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto Gabung TPN Ganjar

Kompas.com - 13/10/2023, 08:29 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

"Kalau saya sih izinkan," katanya.

Baca juga: Soal Gubernur Lemhannas Gabung TPN Ganjar, Jokowi: Beliau Sudah Izin

Timbulkan kecurigaan konflik kepentingan

Bergabungnya Andi dalam TPN juga menjadi sorotan pengamat politik.

Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam berpendapat bahwa semestinya Presiden Jokowi bersikap tegas terhadap para pembantunya di pemerintah agar tak terlibat politik praktis menjelang Pilpres 2024.

"Pendiaman terhadap pejabat publik sebagai tim pemenangan Capres-Cawapres tertentu jelas menghancurkan prinsip netralitas dan independensi kekuasaan negara," kata Umam kepada Kompas.com, Kamis.

Menurut Umam, praktik seperti ini bisa memunculkan dugaan oleh publik akan adanya konflik kepentingan dalam pemerintahan Jokowi.

Baca juga: Andi Widjajanto Resmi Gabung TPN Ganjar

Bahkan, menurutnya, bisa saja ada pandangan akan adanya penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power jika presiden terkesan membiarkan.

"Jika presiden diam dan mendiamkan proses itu terjadi, maka masyarakat patut menduga jangan-jangan presiden membiarkan, menoleransi, atau barangkali menikmati praktik itu terjadi," ujarnya.

Umam mengatakan, tindakan Presiden yang membiarkan ketika para pembantunya terlibat politik praktis, justru akan mematikan prinsip demokrasi.

"Presiden harus tegas dengan meminta pejabat publik itu untuk berhenti atau setidaknya cuti dan melepaskan semua perangkat kekuasaan negara yang dipegangnya, agar lembaga-lembaga sentral seperti Polri, TNI, BIN (Badan Intelijen Negara), Lemhannas, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) dan lainnya tidak menjadi instrumen pemenangan politik di Pemilu 2024 mendatang," kata Umam.

Baca juga: Ketika Restu Jokowi Antarkan Andi Widjajanto Gabung TPN Ganjar...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com