Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo, Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh

Kompas.com - 12/10/2023, 06:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut muruah lembaga itu justru tercoreng akibat skandal akibat perbuatan pimpinannya.

Hal itu disampaikan Novel menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Dia menganggap Polda Metro Jaya berupaya meruntuhkan kewibawaan KPK ketika menaikkan status perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, ke penyidikan.

“Wibawa KPK runtuh justru karena banyaknya praktek korupsi di dalam KPK, bahkan sampai level pimpinan juga melakukan praktek korupsi,” kata Novel dalam keterangannya seperti dikutip pada Rabu (11/10/2023).

Novel berpendapat KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri cs cenderung permisif atau membiarkan praktik-praktik korupsi menjamur di internal lembaga antirasuah itu.

“Seharusnya insan KPK (termasuk pimpinan) melaporkan dan bersikap keras terhadap praktek korupsi di KPK,” ujar Novel.

Baca juga: Mengaku Hanya Monitor Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Kapolda Metro Jaya: Akan Kami Selesaikan

Novel mengatakan, upaya kepolisian mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul bertujuan untuk membersihkan lembaga itu dari pelaku-pelaku korupsi.

Menuru dia, insan penegak hukum yang ingin menyelamatkan KPK pasti akan mendorong agar praktik korupsi di dalam lembaga itu diusut tuntas dan para pelakunya diberi hukuman yang berat.

“Sebaliknya, pihak manapun yang justru membela atau melindungi pelaku Korupsi di KPK, maka ini perbuatan yang busuk dan memalukan,” kata Novel.

Polda Metro Jaya saat ini menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul.

Penyelidik Polda Metro Jaya pada 25 Agustus 2023 memanggil 2 orang terkait tindak lanjut penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat Mentan.

Baca juga: KPK Hormati Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan ke Syahrul Yasin Limpo

Dua orang yang dipanggil dan diperiksa adalah sopir dan ajudan dari Syahrul Yasin Limpo.

Pemerasan itu disebut terkait penanganan perkara di Kementan Tahun 2021.

Diketahui, beredar surat polisi yang menunjukkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil sejumlah karyawan dari Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.


Surat panggilan ini diketahui bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.

Sopir Mentan bernama Heri diminta menjadi saksi dan hadir dalam pemeriksaan 28 Agustus lalu di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca juga: ICW: Ketua KPK Halu Merasa Diserang Balik karena Isu Pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo

KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementan.

KPK sudah menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan gedung Kementan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mengamankan uang Rp 30 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari rumah dinas Syahrul.

Selain itu, tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.

Sementara itu, tim penyidik mendapati tindakan merusak sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti terkait korupsi saat menggeledah gedung Kementan.

Baca juga: Menelusuri Sosok dan Peran Kapolrestabes Semarang dalam Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK, sebagai Perantara?

Saat ini, Syahrul Yasin Limpo telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian. Ia pun telah berpamitan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pada Rabu (11/10/2023), KPK menetapkan Syahrul sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Kemudian, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Mentan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com