Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gabung TPN Ganjar, Andi Widjajanto Bakal Diskusi dengan Mensesneg soal Posisi Gubernur Lemhannas

Kompas.com - 11/10/2023, 19:47 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Andi Widjajanto resmi bergabung dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, mulai hari ini, Rabu (11/10/2023).

Soal posisinya sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Andi mengaku akan berkomunikasi terlebih dulu dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Ini akan didiskusikan dengan Mensesneg untuk betul-betul memastikan bahwa pelibatan saya di TPN sesuai dengan apa yang dalam peraturan perundang undangan," kata Andi dalam konferensi pers di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu.

Baca juga: Dikabarkan Gabung TPN Ganjar, Andi Widjajanto Sebut Sudah Diskusi dengan Jokowi

Menurut Andi, hal ini perlu dilakukan agar keterlibatannya di TPN pada masa kampanye tak jadi persoalan.

Namun, ia mengatakan bahwa pada dasarnya Lemhannas merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang pejabat gubernurnya boleh terlibat dalam tim kampanye. 

"Yang pejabat gubernurnya boleh melakukan atau terlibat dalam tim kampanye dengan aturan aturan yang ada," ucap dia.


Selain itu, Andi menjamin bahwa Lemhannas yang dipimpinnya saat ini akan sepenuhnya netral dan tidak berpolitik praktis meski dia mengisi posisi TPN.

"Itu sudah saya tekankan berkali-kali berulang ulang pada teman-teman di Lemhannas," tutur dia.

Bergabungnya Andi dalam barisan TPN Ganjar diumumkan oleh Ketua TPN Arsjad Rasjid.

Baca juga: Andi Widjajanto Akui Tak Sulit Putuskan Sikap Jika Ditawari Gabung TPN Ganjar: Saya Ini Merah

Arsjad mengatakan bahwa Andi mengisi posisi Deputi Politik 5.0 di TPN.

Selain Andi, TPN juga mengumumkan satu sosok lainnya yaitu Komjen Pol (Purn) Luki Hermawan.

Luki ditunjuk sebagai Deputi Kinetik Teritorial TPN. Adapun Luki sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Akan diumumkan lagi deputi lainnnya, namun pada saat ini kami ingin mengumumkan untuk Pak Andi dan juga Pak Luki," ujar Arsjad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com