Soal posisinya sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Andi mengaku akan berkomunikasi terlebih dulu dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Ini akan didiskusikan dengan Mensesneg untuk betul-betul memastikan bahwa pelibatan saya di TPN sesuai dengan apa yang dalam peraturan perundang undangan," kata Andi dalam konferensi pers di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut Andi, hal ini perlu dilakukan agar keterlibatannya di TPN pada masa kampanye tak jadi persoalan.
Namun, ia mengatakan bahwa pada dasarnya Lemhannas merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang pejabat gubernurnya boleh terlibat dalam tim kampanye.
"Yang pejabat gubernurnya boleh melakukan atau terlibat dalam tim kampanye dengan aturan aturan yang ada," ucap dia.
"Itu sudah saya tekankan berkali-kali berulang ulang pada teman-teman di Lemhannas," tutur dia.
Bergabungnya Andi dalam barisan TPN Ganjar diumumkan oleh Ketua TPN Arsjad Rasjid.
Arsjad mengatakan bahwa Andi mengisi posisi Deputi Politik 5.0 di TPN.
Selain Andi, TPN juga mengumumkan satu sosok lainnya yaitu Komjen Pol (Purn) Luki Hermawan.
Luki ditunjuk sebagai Deputi Kinetik Teritorial TPN. Adapun Luki sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Akan diumumkan lagi deputi lainnnya, namun pada saat ini kami ingin mengumumkan untuk Pak Andi dan juga Pak Luki," ujar Arsjad.
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/11/19474081/gabung-tpn-ganjar-andi-widjajanto-bakal-diskusi-dengan-mensesneg-soal-posisi