Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Kader PDI-P, Tidar Tak Ingin Ambil Pusing karena Usulkan jadi Cawapres Prabowo

Kompas.com - 11/10/2023, 18:11 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi sayap Partai Gerindra, Tunas Indonesia Raya (Tidar), tak ingin ambil pusing karena mengusulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.

Meskipun diketahui, putra Presiden Joko Widodo itu merupakan kader PDI Perjuangan.

“Saya rasa tidak ada partai lain yang mengatakan bahwa mereka punya hak untuk memprotes apa yang dilakukan di partai atau koalisi lain,” kata Ketua Umum Tidar Rahayu Saraswati saat konferensi pers di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Gelombang Dukungan Prabowo-Gibran, dari Relawan hingga Parpol

“Jadi selama itu ada di dalam wewenang PDI-P, kami sangat menghormati apapun yang menjadi keputusan mereka,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Rahayu menyebutkan, sebagai organisasi sayap Gerindra, Tidar memiliki mekanisme tersendiri untuk mengusulkan pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden.

“Di mana kami diberikan ruang dan kami menggunakan wewenang itu. Persoalan nanti konsekuensinya di luar dari Gerindra, itu kami serahkan ke partai masing-masing,” kata Rahayu.

Adapun Tidar telah mendeklarasikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024.

Namun demikian, Tidar bakal menunggu keputusan dari Mahkamah Konsitusi (MK) terkait sengketa persyaratan usia capres-cawapres.

“Kami sebagai warga negara yang taat hukum tetap akan menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres-cawapres pada 16 Oktober 2023,” ujar Rahayu.

Ia mengatakan, Tidar melihat Gibran memiliki track record yang cukup mumpuni.

Baca juga: Respons Gibran soal Arah Dukungan Sama di Pilpres, Kaesang: Saya Jadi Bingung

“Beliau sudah banyak prestasi dalam berbagai hal, terutama dalam membangun Kota Surakarta,” tutur Rahayu.

“Kami melihat tokoh yang sangat cocok untuk mendampingi Pak Prabowo adalah tokoh muda yang mewakili kami dari suara mayoritas,” ujar dia.

Rahayu mengaku, Tidar belum berkomunikasi secara langsung dengan Prabowo maupun Gibran soal usulan ini.

Saat ini, Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo, berusia 36 tahun.

Di sisi lain, MK menjadwalkan sidang pembacaan putusan gugatan terkait usia minimum capres-cawapres pada Senin (16/10/2023).

Baca juga: Organisasi Sayap Gerindra Tidar Deklarasikan Prabowo-Gibran, dengan Syarat Tunggu Keputusan MK

Dikutip situs resmi MK, gugatan yang akan diputus yakni perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023.

Sebagai informasi, perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, yang meminta batas usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun.

Dalam beberapa kesempatan teranyar, partai politik bernomor urut 15 itu kerap hadir dan akrab dalam acara-acara Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang digawangi Partai Gerindra, partai besutan Prabowo.

Pada perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 yang diajukan Partai Garuda, "pengalaman sebagai penyelenggara negara" diminta dapat menjadi syarat alternatif selain usia minimum 40 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com