Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prajurit TNI yang Dikeroyok di Jaktim Komandan Tim Provos Satpamwal

Kompas.com - 10/10/2023, 19:25 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Pusat Penerangan (Puspen) TNI menyebutkan, prajurit TNI yang dikeroyok di Jalan Ganceng, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, bertugas sebagai Komandan Tim Provos Satuan Pengamanan dan Pengawalan (Satpamwal) Detasemen Markas Besar TNI.

Kepala Puspen (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan, prajurit itu Sersan Mayor SP.

“Yang sehari-hari berdinas sebagai Dantim Provos Satpamwal Denma Mabes TNI,” kata Julius dalam keterangan tertulis, Selasa (10/10/2023).

Baca juga: Polisi Ringkus 4 Pengeroyok Anggota TNI di Pondok Ranggon Cipayung

Julius menyebutkan, terduga pelaku berjumlah delapan orang.

Namun, Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Timur mengatakan, pelaku ada empat orang.

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Ganceng, Pondok Ranggon, Cipayung, pada Senin (9/10/2023), sekitar pukul 20.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Kompol Gunarto mengatakan, pengeroyokan terjadi karena kendaraan korban dan pelaku tidak sengaja bersenggolan.

"Motifnya karena permasalahan di jalan. Pada saat berkendara, kendaraan pelaku menyenggol kendaraan korban," kata Gunarto ketika dihubungi, Selasa ini.

Sersan Mayor SP yang mengendarai mobil itu awalnya mengerem mendadak karena ada kendaraan yang berhenti di depannya. 

Baca juga: Anggota TNI Dikeroyok di Pondok Ranggon Usai Picu Tabrakan

Pada saat bersamaan, keempat pelaku yang berboncengan sepeda motor melintas di belakangnya sehingga akhirnya menabrak mobil SP.

Lantaran tidak terima, para pelaku menghampiri korban. Cekcok pun terjadi hingga berujung pengeroyokan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com