JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengungkapkan, pihaknya memang menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan uji materi usia calon wakil presiden (cawapres) sebelum memutuskan siapa pendamping Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ia mengatakan momentum itu penting untuk melihat peluang memasangkan Prabowo dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Buntut Putusan MK, Menag Bakal Rilis Aturan Kampanye di Sekolah Pekan Depan
“Kalau hal itu (putusan MK) saya kira merupakan bagian dari pembicaraan juga, karena itu juga sangat menentukan ada opsi-opsi tentu,” ucap Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2023).
“Termasuk, Mas Gibran ini juga opsi yang paling penting, yang sudah jadi aspirasi di dalam koalisi, ada juga yang lain-lain,” sambung dia.
Ia menyatakan bacawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam waktu dekat bakal ditentukan.
Baginya, efek kejut pengumuman bacawapres juga perlu dilakukan.
“Saya kira waktunya masih ada. Jadi, memang harus ada element of surprise juga,” tutur dia.
Adapun wacana untuk memasangkan Prabowo dan Gibran sudah muncul sejak lama.
Baca juga: MK Dianggap Penopang Dinasti Jokowi jika Gibran Bisa Berlaga di Pilpres 2024
Namun demikian, wacana itu tersandung dengan usia Gibran yang masih 36 tahun.
Namun, sejumlah pihak kemudian mengajukan gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang terkait dengan usia cawapres.
Misalnya, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi yang menggugat usia cawapres lewat gugatan Nomor 29/PUU-XXI/2023.
Ia meminta usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun.
Kemudian, gugatan yang sama diajukan pula oleh dua kader Gerindra yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.
Terbaru, MK menyatakan bakal membacakan putusan uji materi usia cawapres pada 16 Oktober 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.