Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Sebut Penentuan Bacawapres Gerindra Tunggu Putusan MK

Kompas.com - 10/10/2023, 19:01 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengungkapkan, pihaknya memang menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan uji materi usia calon wakil presiden (cawapres) sebelum memutuskan siapa pendamping Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ia mengatakan momentum itu penting untuk melihat peluang memasangkan Prabowo dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Buntut Putusan MK, Menag Bakal Rilis Aturan Kampanye di Sekolah Pekan Depan

“Kalau hal itu (putusan MK) saya kira merupakan bagian dari pembicaraan juga, karena itu juga sangat menentukan ada opsi-opsi tentu,” ucap Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2023).

“Termasuk, Mas Gibran ini juga opsi yang paling penting, yang sudah jadi aspirasi di dalam koalisi, ada juga yang lain-lain,” sambung dia.

Ia menyatakan bacawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam waktu dekat bakal ditentukan.

Baginya, efek kejut pengumuman bacawapres juga perlu dilakukan.

“Saya kira waktunya masih ada. Jadi, memang harus ada element of surprise juga,” tutur dia.

Adapun wacana untuk memasangkan Prabowo dan Gibran sudah muncul sejak lama.

Baca juga: MK Dianggap Penopang Dinasti Jokowi jika Gibran Bisa Berlaga di Pilpres 2024

Namun demikian, wacana itu tersandung dengan usia Gibran yang masih 36 tahun.

Namun, sejumlah pihak kemudian mengajukan gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang terkait dengan usia cawapres.

Misalnya, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi yang menggugat usia cawapres lewat gugatan Nomor 29/PUU-XXI/2023.

Ia meminta usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun.

Kemudian, gugatan yang sama diajukan pula oleh dua kader Gerindra yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.

Terbaru, MK menyatakan bakal membacakan putusan uji materi usia cawapres pada 16 Oktober 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com