Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah Syahrul Yasin Limpo Bantah Kutip "Saweran" di Kementan

Kompas.com - 09/10/2023, 18:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta membantah mengutip "saweran" atau uang peras di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Adapun Hatta merupakan anak buah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan.

Hatta dipanggil penyidik KPK sebagai saksi dugaan korupsi di Kementan pada Senin (9/10/2023) hari ini. 

"Enggak sampai segitulah," kata Hatta saat ditemui awak media sembari meninggalkan Gedung KPK, Jakarta Selatan usai menjalani pemeriksaan, Senin.

Baca juga: Kepala Badan Pangan Rapat Perdana dengan Jokowi Setelah Jadi Plt Mentan

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai persoalan itu, Hatta enggan menjawab. Ia meminta persoalan tersebut ditanyakan kepada penasihat hukumnya (PH).

"Nanti biar PH saya yang jelasin semua ya," ujar Hatta.

Pada kesempatan itu, Hatta juga enggan berkomentar terkait informasi yang menyebut dirinya mengajukan permohona perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Nanti urusan PH ya," ucap Hatta.

Adapun Hatta tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.59 WIB mengenakan setelan batik berwarna coklat.

Di lobi Gedung KPK tampak sudah ada pria yang menunggu Hatta. Mereka menyambut Hatta dan menemaninya mengurus administrasi di meja resepsionis.

Baca juga: Segudang Kontroversi Firli Bahuri, Sewa Helikopter hingga Dugaan Peras Mentan

Tak lama kemudian, Hatta dipanggil petugas untuk diperiksa tim penyidik di lantai dua gedung Merah Putih KPK.

Hatta baru selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.33 WIB. Ia kemudian meninggalkan Gedung KPK dengan irit bicara meskipun dikepung dan dihujani pertanyaan oleh wartawan

KPK tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementan.

Terkait penyidikan tersebut, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat, di antaranya rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan Kantor Kementan.

Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada 29 September 2023, tim penyidik KPK mengamankan uang Rp 30 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com