JAKARTA, KOMPAS.com - Adik Syahrul Yasin Limpo, Dewie Yasin Limpo mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang diduga melibatkan sang kakak di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Saya no comment saya. Kita ikuti saja proses hukumnya kayak apa. Kalau saya kan, saya tidak terlalu bagaimana menjawab itu. Kita ikuti saja proses hukum dulu ya," kata Dewie saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).
Adapun Dewie berada di Gedung Smesco dalam rangka membuka acara Simposium Kebangsaan dan Rapimnas Pengurus Besar Forum Ulama dan Aktivis Islam (PB Formula). Dia merupakan ketua panitia acara tersebut.
Baca juga: Dewas KPK Kumpulkan Keterangan soal Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo
Lebih jauh, mantan anggota DPR RI ini mengaku sama menunggu proses hukum terhadap Syahrul.
"Saya juga sama dengan Anda, kan kita tunggu saja. Wait and see," imbuh dia.
Saat ditanya respons mengenai KPK yang menuding ada serangan balik terhadap pimpinan usai rumah Syahrul digeledah, Dewie enggan berkomentar.
"Terima kasih banyak," ucap Dewie singkat.
Diberitakan sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo telah mengundurkan diri sebagai menteri. Dia juga mengaku akan menghadapi proses hukum dugaan korupsi yang menyeret namanya secara kooperatif.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Syahrul di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bertemu di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (8/10/2023) malam.
"Tentang proses hukum yang sedang berjalan ini, saya sampaikan bahwa saya akan menghadapi hal tersebut secara kooperatif," kata Syahrul dalam keterangannya, Minggu.
Di sisi lain, Syahrul juga mengaku bakal menyampaikan pembelaannya di hadapan hukum. Sebab, pihak yang dituduh melakukan pelanggaran hukum berhak memberikan pembelaan.
"Hal tersebut akan saya lakukan yang tentu saja dengan penghormatan terhadap hukum yang berlaku," jelas dia.
Baca juga: Janji Syahrul Yasin Limpo kepada Jokowi dalam Kasus Dugaan Korupsi
Adapun Syahrul diketahui sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku mendapat laporan dari KPK bahwa Mentan Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Mahfud menyebutkan bahwa ekspose perkara terkait kasus yang menjerat Syahrul sudah dilakukan sejak lama.
"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu ini.