Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas: Capres Silakan Siapkan Strategi Capai Target Pembangunan Jokowi 2045

Kompas.com - 09/10/2023, 16:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) atau Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) menyebut bahwa pemerintah telah menetapkan target pembangunan, melalui Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Para calon presiden yang kelak terpilih pada periode itu dipersilakan menyusun strategi dan program masing-masing, namun dengan tujuan mencapai target RPJPN itu.

"Jadi ruangnya tetap terbuka luas untuk berkreasi. Siapa yang mau ambil strateginya A, siapa yang B. Tapi targeting-nya itu kita sudah siapkan dan kalau amu dipertajam silakan. Ini adalah pekerjaan teknokratik," ucap Kepala Bappenas/Menteri PPN, Suharso Monoarfa, kepada wartawan pada Senin (9/10/2023).

"Banyak pilihan strategi, silakan, partai politik pengusung dan juga calon-calon presiden dan wakil presiden memilih strategi apa yang paling tepat mencapai Indonesia Emas 2045," imbuhnya.

Baca juga: KPU Harap Partai Politik Punya Cara Pandang Sejalan RPJPN

Mantan Ketua Umum PPP itu menyebut bahwa RPJPN ini sengaja didesain dalam bentuk undang-undang, yang proses penyusunannya sudah diserahkan pemerintah ke DPR RI.

Ia berharap, ketika RPJPN ini disahkan menjadi undang-undang, maka RPJPN ini akan mengikat untuk para presiden terpilih agar program-program yang disusun tak melenceng dari target yang diproyeksikan hari ini.

Suharso mengakui, hal itu ditujukan demi tercapainya sinkronisasi pembangunan sampai di tingkat daerah.

"Kalau mau ada yang dikoreksi, koreksi sedikit, ya monggo saja tapi itu dalam rangka keberlanjutan," kata Suharso dalam paparannya.

"Temanya keberlanjutan, untuk menjaga konsistensi pembangunan. Pembangunan itu harus kita jaga. Seperti Pak Jokowi sampaikan dan pasti kita semua setuju, bahwa kita tidak memulainya tidak seperti di pom bensin. Kalau di pom bensin kan selama ini mulainya dari nol, kalau ini kita tidak memulainya dari nol," lanjutnya.

Baca juga: Menjawab Usulan Perubahan Syarat Batas Usia Capres-Cawapres

Untuk mencapai harapan itu, Bappenas dan KPU mengadakan acara sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029 kepada partai politik di Jakarta Pusat, Senin.

Suharso berharap, RPJPN ini dapat selesai dibahas di Senayan sebelum capres-cawapres Pemilu 2024 ditetapkan KPU RI pada 13 November 2023.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, mereka mengundang partai politik karena para capres-cawapres dan caleg merupakan peserta pemilu yang diusung oleh partai politik, sehingga visi-misi mereka tidak dapat dilepaskan dari partai politik pula.

"Visi, misi, dan program yang akan disusun partai politik untuk merancang masa depan secara teknis teknokratis lima tahunan maupun jangka panjang untuk menuju Indonesia Emas tahun 2045, itu menjadi sesuatu yang penting," kata Hasyim kepada wartawan, Senin.

"Sehingga menjadi sesuatu yang penting dan strategis jika partai politik punya cara pandang yang relatif sama untuk menatap masa depan menuju 2045," lanjutnya.

Baca juga: Visi Capres Diminta Sesuai Rencana Jangka Panjang Jokowi, Menteri PPN: Kalau Koreksi, Sedikit Saja

Hasyim menekankan, capres-cawapres dan caleg diusung oleh partai politik, sehingga visi-misi mereka tidak dapat dilepaskan dari partai politik pula.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com