Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syahrul Yasin Limpo Resmi Mundur dari Kabinet, Jokowi Segera Tetapkan Mentan Definitif

Kompas.com - 06/10/2023, 15:08 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian (Mentan) sudah ditindaklanjuti pada Jumat (6/10/2023).

Presiden menyebut telah menandatangani surat tersebut. Dengan demikian, Syahrul sudah resmi mundur dari Kabinet Indonesia Maju.

Dengan mundurnya Syahrul, Kepala Negara segera menetapkan pengganti mentan dalam waktu dekat.

"Ya secepatnya (ada Mentan definitif)," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat siang.

Baca juga: PPATK Temukan Indikasi Pidana di Rekening Syahrul Yasin Limpo

Saat ditanya apakah Mentan definitif nantinya akan diisi oleh kandidat dari Partai Nasdem seperti halnya Syahrul Yasin Limpo, Presiden tidak memberikan jawaban pasti.

Kepala Negara hanya menjawab dengan kata "secepatnya".

"Secepatnya kita siapkan," tegas Presiden.

Demikian halnya ketika ditanya soal penetapan mentan bertepatan dengan perombakan atau reshuffle kabinet.

"Secepatnya," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca juga: Pimpinan KPK Disebut Peras Syahrul Yasin Limpo, Jokowi: Tanya ke Aparat

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga mengungkapkan telah menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Presetyo sebagai pelaksana tugas (Plt) Mentan.

Sebelumnya, surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo sebagai Mentan sudah diserahkan secara langsung kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Kamis sore.

Usai menerima surat tersebut, Pratikno mengungkapkan adanya kemungkinan reshuffle atau perombakan kabinet Indonesia Maju sebentar lagi.

"Ya konsekuensinya gitu (ada reshuffle). Gitu ya," ujar Praktikno di Gedung Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg), Kamis.


Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi di tubuh Kementan. KPK disebut telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini, namun masih enggan membeberkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Belakangan, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com