Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Rektor UBL Jadi Saksi Kasus Eko Darmanto

Kompas.com - 06/10/2023, 10:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) Yusuf Barusman sebagai saksi dugaan gratifikasi mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Adapun Yusuf sebelumnya juga pernah dipanggil KPK untuk menjadi saksi perkara dugaan gratifikasi mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa Yusuf pada Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Profil Febri Diansyah, Eks Juru Bicara KPK yang Kini Jadi Pengacara Mentan Syahrul

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka (Eko) dalam perkara ini dengan pola penyerahan uang melalui transfer rekening bank,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Selain Yusuf, KPK juga memeriksa dua saksi lain dari pihak swasta. Mereka adalah Rudi Hartono dan Rony Faslah.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Yusuf sudah dua kali dipanggil KPK untuk menjadi saksi dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Andhi Pramono.

Baca juga: Saat Mentan Syahrul Yasin Limpo Diduga Diperas Pimpinan KPK, Kini Diusut Polda Metro...

Pada pemeriksaan Jumat (11/8/2023), KPK menyebut Yusuf diduga memiliki bisnis bersama Andhi.

Ia kemudian kembali dipanggil penyidik pada Senin (28/8/2023).

“Kembali didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kerjasama bisnis dan adanya keuntungan fee yang diterima tersangka Andhi Pramono,” tutur Ali, Selasa (29/8/2023).

Meski demikian, KPK belum mengungkap apakah apakah terdapat kaitan antara Eko Darmanto dengan Andhi Pramono melalui Yusuf.

Baca juga: Dewas Belum Terima Aduan Dugaan Pimpinan KPK Peras Mentan Syahrul

Adapun perkara ini diusut setelah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko.

Setelah dilakukan klarifikasi, KPK menemukan indikasi penerimaan uang. Temuan itu kemudian diserahkan kepada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

Perkara itu kemudian diselidiki sebelum akhirnya naik ke tahap penyidikan.

Setelah naik sidik, KPK menggelar sejumlah upaya paksa mulai dari penggeledahan hingga mencegah Eko Darmanto dan istrinya ke luar negeri.

Baca juga: Saat Mentan Syahrul Yasin Limpo 3 Kali Diperiksa Polda Metro soal Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Beberapa waktu lalu, KPK juga menggeledah sejumlah tempat di Jakarta Utara, Tangerang Selatan, Banten dan Depok, Jawa Barat.

"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai kendaraan roda dua dan roda empat berbagai merek terkenal dan mewah, tas merek luar negeri,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada 12 September 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com